smsi

Oknum Polres Tanah Karo Berinisial Sujat alias Miko dan ESB Diduga Terlibat Peredaran Narkoba 

Tanah Karo — Di tengah maraknya peredaran narkotika jenis ss serta sorotan tajam terhadap kinerja Polres Tanah Karo, muncul dugaan serius yang menyeret nama oknum anggota kepolisian setempat. Seorang oknum Polres Tanah Karo berinisial Sujat alias Miko dan ESB disebut-sebut diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba.

Dugaan tersebut mencuat setelah beredarnya sebuah video berdurasi singkat yang viral di media sosial.

Video itu memicu kegemparan publik lantaran memuat tudingan adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum dalam peredaran narkotika, khususnya di wilayah Kabupaten Karo.

Informasi itu ketahui ramai di media sosial pada Selasa (23/12/2025) dalam unggahan video tersebut terdengar warga menyebut nama ” Jatmiko” kuat dugaan Jatmiko ikut terlibat atas beredarnya sabu sabu di Tanah Karo di sinyalir Kuat Jatmiko merupakan oknum Satres Narkoba Polres Tanah Karo.

Video dan narasi tersebut diunggah oleh akun TikTok @roni.kacaribu0, yang sebelumnya juga sempat menjadi perhatian publik. .

Dalam unggahan itu ditampilkan sebuah foto Mapolres Tanah Karo disertai tulisan narasi singkat yang menyebutkan dugaan keterlibatan dua oknum anggota Satresnarkoba Polres Tanah Karo, masing-masing berinisial ERB dan Sujat alias Miko, dalam peredaran narkoba.

“Kalau mau Anda bersih dari peredaran narkoba di Kabupaten Karo ini, personel Polres Karo seperti Sudjatmiko dan Esron Barus harus pindah dari Polres Karo. Karena merekalah bandar yang sebenarnya,” tulis akun tersebut.

Pernyataan tersebut sontak memicu kemarahan publik. Pasalnya, Satresnarkoba sejatinya merupakan garda terdepan dalam pemberantasan narkotika. Malah diduga ikut terlibat dan merusak generasi bangsa.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Narkoba Polres Karo AKP Harjuna Bangun saat dikonfirmasi media deempatbelas.com melalui pesan singkat WhatsApp hanya merespon sikat, menyebutkan bahwa berita tersebut tidaklah benar.

“Berita ngak benar semua ini,”tulisnya. Jumat, (26/12/2025).

Masyarakat mendesak Propam Polri, Divisi Humas Mabes Polri, dan Kapolda Sumut untuk segera turun tangan, melakukan penyelidikan terbuka, transparan, dan tanpa tebang pilih.

Sebab jika dugaan ini dibiarkan tanpa kejelasan, maka perang melawan narkoba di Tanah Karo hanya akan menjadi slogan kosong, sementara bandar sesungguhnya justru berlindung di balik seragam negara.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *