smsi

Laporan Dugaan Pencurian dengan Kekerasan, Polsek Lima Puluh Bergerak Cepat, Kanit Reskrim: Kami Pastikan Prosesnya Ditanggani Profesional

Batu Bara– Polsek Lima Puluh kembali diuji dalam menangani laporan pengaduan masyarakat (Dumas). Penyelidikan kasus tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Lima Puluh, IPDA Wira Hidayat, SH.

Laporan diterima pada 25 Agustus 202 dari seorang warga bernama Jalaluddin (48), wiraswasta, warga Desa Titi Merah, Kecamatan Lima Puluh Pesisir

Ia melaporkan dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan terhadap satu unit becak motor yang terjadi pada 23 Agustus 2025 di Dusun IV Desa Pematang Panjang, Kecamatan Lima Puluh Pesisir.

Peristiwa bermula saat pelapor sedang memanen kelapa sawit di lahan yang dimenangkannya melalui lelang resmi KPKNL. Saat itu, terlapor berinisial “AT” bersama kakaknya, “SH” mendatangi lokasi.

Melihat aktivitas panen, AT berteriak “maling” lalu mendorong becak motor pelapor keluar dari kebun. Di luar lokasi, sempat terjadi cekcok antara pelapor dan SH terkait kepemilikan lahan. Selanjutnya, becak motor beserta hasil panen sawit dibawa menggunakan truk.

“Laporan ini sudah kami tindak lanjuti dengan cek TKP, memeriksa pelapor, saksi-saksi, serta melakukan wawancara dengan terlapor,” ujar Kanit Reskrim.

Ia menegaskan, pihaknya akan melengkapi administrasi penyelidikan untuk segera digelar perkara dan ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kami pastikan proses berjalan sesuai koridor hukum. Tidak ada intervensi pihak mana pun yang akan memengaruhi penanganan laporan ini. Pelapor juga terus kami informasikan perkembangan kasus melalui SP2HP hingga mendapatkan kepastian hukum,” tambahnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *