De14dotcom – Dunia hiburan Kota Medan tengah mengguncang isu miring terkait dugaan penggelapan kehormatan pekerja seni. Nama Leztey, yang dikenal sebagai mantan produser penyanyi kondang Andien sekaligus suami dari penyanyi Batak, Laura Nick Manulang, kini menjadi sorotan tajam setelah dituding mangkir dari kewajiban membayar hak para talent.
Kasus ini menyebutkan setelah sejumlah talent di salah satu tempat hiburan malam terkemuka di Medan, yang pernah dipimpin oleh Leztey, mengaku belum menerima pembayaran selama berbulan-bulan.
Salah satu korban, Acil (bukan nama sebenarnya), mengungkapkan kekecewaannya atas sikap Leztey yang dinilai tidak kooperatif. Sejak September 2025 hingga Januari 2026, janji pelunasan tak kunjung terealisasi dengan alasan perusahaan sedang mengalami kebangkrutan.
Namun, pernyataan tersebut berbanding terbalik dengan keterangan pihak pemilik perusahaan. Saat dikonfirmasi oleh awak media, pemilik perusahaan menyatakan bahwa seluruh dana untuk fee para talent telah diserahkan sepenuhnya kepada Leztey.
”Pemilik perusahaan justru mengaku mengalami kerugian hingga Rp100 juta dan menyatakan bahwa semua pembayaran kewajiban sudah didelegasikan melalui Leztey,” ungkap sumber internal yang enggan disebutkan namanya.
Acil memaparkan bahwa dirinya merasa dipermainkan oleh rangkaian janji palsu yang diberikan Leztey selama hampir lima bulan terakhir. Alih-alih menerima uang tunai yang menjadi haknya, ia justru disodori tawaran barter yang dianggap menghina profesi mereka.
”Dia janji terus sejak September, mau dicicil. Tapi katanya sampai Januari 2026 ini, satu rupiah pun tidak ada yang masuk. Malah yang lebih parah, dia mau bayar pakai tas miliknya sebagai ganti rugi. Kami butuh hak kami, bukan barang bekas,” tegas Acil dengan nada bicara yang menunjukkan rasa muak.
Kasus ini menambah daftar panjang syuting antara manajemen dan pekerja kreatif di industri hiburan malam.
Jika terbukti ada unsur kesengajaan dalam menahan hak orang lain sementara dana telah dicairkan oleh pemilik modal, Leztey terancam menghadapi konsekuensi hukum serius terkait dugaan penggelapan dalam jabatan.(cil)*








