smsi

HMI Desak Kejatisu Periksa “WS” Oknum Pejabat PT BSI Tbk, Diduga Terlibat Pembiayaan Rp32,4 Miliar Koperasi PT Asam Jawa 

MEDAN – Puluhan massa Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Sumatera Utara menggelar aksi unjuk rasa di Kantor PT Bank Syariah Indonesia (BSI) Medan, Senin, 24 Oktober 2025. Aksi ini menyoroti dugaan penyalahgunaan wewenang dan pemufakatan jahat diduga dilakukan oknum pejabat BSI WS dalam penyaluran pembiayaan senilai Rp 32,4 miliar kepada Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa, tahun 2016-2018.

Kordinator aksi, Ridho Pratama, dalam orasinya menyebut adanya dugaan kuat keterlibatan seorang pejabat tinggi BSI berinisial WS yang pernah menjabat sebagai Manager Area Medan Ahmad Yani BSM pada periode 2015–2018.

Menurut Ridho, skema pembiayaan tersebut diduga penuh kejanggalan dan sarat praktik melawan hukum sehingga pada akhirnya menimbulkan kerugian keuangan negara sebesar Rp 17,8 miliar. Ia mendesak aparat penegak hukum, khususnya Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, untuk segera memanggil, memeriksa, dan menindak tegas seluruh pihak yang terlibat.

“Kami menduga ada permainan serius di internal BSI pada masa itu bernama Bank Syariah mandiri yang dijabat WS harus diperiksa secara terbuka, karena kerugian negara mencapai miliaran bukan angka kecil. Penegak hukum jangan tutup mata,” tegas Ridho di hadapan massa aksi.

HMI Sumut menilai, diduga keterlibatan WS sebagai pejabat yaitu seorang Area Manager (atau Area Coordinator) di BSI memiliki tugas penting dalam mengawasi dan mengelola operasional seluruh cabang di area yang ditentukan untuk mencapai target bisnis, termasuk pengawasan kinerja karyawan, memastikan kepatuhan terhadap peraturan bank, dan mendorong pertumbuhan penjualan produk dan jasa.

Area Manager bertindak sebagai koordinator yang memastikan setiap cabang beroperasi secara efektif, efisien, dan sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.

“Bahwa penyaluran pembiayaan kepada Koperasi Karyawan Setuju PT Asam Jawa, tahun 2016-2018 tersebut tidak memenuhi prinsip kehati-hatian, bahkan disinyalir dilakukan melalui persetujuan ilegal yang didorong oleh kepentingan kelompok tertentu.”Ungkapnya.

Massa turut membawa poster kecaman dan menyerukan agar BSI bersikap transparan sekaligus menegaskan bahwa mereka akan terus mengawal kasus ini hingga seluruh pihak yang bertanggung jawab ditetapkan sebagai tersangka.

Terpisah Siti Darojah Sri Wahyuni, Corporate Communication PT Bank Syariah Indonesia saat di konfirmasi deempatbelas.com menyebutkan, terkait dengan aspirasi yang disampaikan oleh rekan-rekan mahasiswa dari HMI, menyampai beberapa poin klarifikasi sebagai berikut.

PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI) senantiasa menjunjung tinggi prinsip hukum dan perundangan serta mematuhi prinsip good corporate governance (GCG) termasuk aspek prudentialitas di dalam menjalankan bisnis dan operasional bank.

Proses penyaluran dan penyelesaian pembiayaan BSI kepada Koperasi PT Asam Jawa, dilaksanakan sesuai ketentuan. Dua pembiayaan sudah lunas dan dua fasilitas saat ini sedang dalam tahap recovery sesuai kesepakatan di mana koperasi masih memiliki i’tikad baik melakukan pembayaran untuk melunasi seluruh kewajiban dalam rangka melindungi kepentingan Bank dan stakeholder.

“Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada mitra atas kerja sama dan komitmen yang terus dibangun dengan baik.”Kata Siti Darojah Sri Wahyuni, Corporate Communication PT BSI.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *