smsi

Kemenkes Keluarkan Edaran Baru Soal Kasus Gagal Ginjal Akut, Minta Dinkes Pantau Penggunaan Obat Sirup


Kemenkes Keluarkan Edaran Baru Soal Kasus Gagal Ginjal Akut

Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan edaran baru yang berisi arahan tindakan lebih hati-hati terkait kasus gagal ginjal akut yang terjadi akibat penggunaan obat sirup. Arahannya, Kemenkes menghimbau seluruh Dinas Kesehatan (Dinkes) di seluruh Indonesia untuk tetap memantau pemakaian obat dengan cara yang sesuai.

Peraturan Kemenkes

Berdasarkan edaran tersebut, Dinkes diharap menerapkan protokol berikut:

  • Susun dan sosialisasikan proses pelaporan kasus gagal ginjal akut secara resmi,
  • Pantau obat-obatan yang termasuk dalam golongan Narkotika/Psikotropika/Prekursor dalam kategori yang dapat menyebabkan gagal ginjal akut, dan
  • Gencar menyosialisasikan pemberian obat minimal dan tidak menggunakan obat yang berlebih.

Seluruh Karlina Negara

Edaran ini secara khusus juga menyertakan anjuran untuk menerapkan “Penemuan Dini Kasus gagal ginjal akut,Pengendalian Potensi Risiko Penyebab”. Arahannya agar seluruh kalangan negara, dari gubernur hingga dinas kesehatan, serta dokter dan tenaga medis, agar tetap memastikan kelengkapan algoritme dan strategi pengawasan dan identifikasi tepat dari risiko yang potensial.

Pemodaan Kebijakan Dinkes

Dinkes juga disarankan menerapkan tindakan pencegahan dan pemodelan kebijakan yang teliti dan tepat, termasuk evaluasi produk OTC, kebijakan instruksi terkait penggunaannya, dan pemberian informasi yang benar guna penggunaan obat untuk mencegah kasus gagal ginjal akut terulang.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *