smsi

Klaim BUMD soal Turunnya Harga Cabai Merah Dinilai Fatamorgana Birokrasi, Farid Wajdi: Publik Butuh Kejujuran Data, Bukan Kosmetika Ekonomi

Medan — Klaim Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Provinsi Sumatera Utara yang menyebut intervensi inflasi melalui distribusi cabai merah berhasil menurunkan harga di pasar, menuai sorotan tajam. Faktanya, harga cabai merah di sejumlah pasar tradisional masih melambung tinggi di atas Harga Eceran Tertinggi (HET).

Founder Ethics of Care Farid Wajdi

menyebut narasi bahwa harga cabai turun hingga Rp35 ribu per kilogram merupakan bentuk manipulasi persepsi publik.

“Apakah kebijakan intervensi tersebut benar efektif, atau sekadar langkah seremonial yang dibungkus dengan narasi keberhasilan?” ujarnya kepada wartawan, Minggu (26/10/2025).

Menurutnya, skala intervensi sangat tidak proporsional. Distribusi 500 kilogram cabai merah di satu titik pasar besar tak sebanding dengan kebutuhan harian yang mencapai beberapa ton.

“Dampaknya hanya sesaat menurunkan harga lokal dalam waktu singkat tanpa pengaruh nyata terhadap stabilitas harga di pasar lain,” tegasnya.

Farid menilai kebijakan itu lebih menyerupai “kosmetika ekonomi”: memoles tampilan agar tampak stabil, sementara akar persoalan seperti rantai pasok dan tata niaga pangan tetap tak tersentuh.

“Publik juga berhak mengkritisi pola komunikasi yang sibuk membangun citra ketimbang membenahi sistem. Narasi ‘harga turun’ tanpa data komprehensif hanya melahirkan inflasi naratif , stabilitas semu yang dibangun lewat wacana, bukan realitas,”katanya.

Farid menegaskan pentingnya audit dan verifikasi independen terhadap setiap laporan harga dan kebijakan pangan. Ia mendorong keterlibatan Badan Pusat Statistik (BPS) serta Ombudsman Daerah untuk memastikan data yang beredar akurat dan tidak menyesatkan publik.

“Tanpa verifikasi, laporan yang beredar mudah berubah menjadi propaganda, bukan refleksi kebenaran,” ujarnya.

Ia juga menekankan bahwa publik berhak atas akses data terbuka tentang harga pangan di setiap pasar utama.

“Yang dibutuhkan bukan operasi pasar sporadis, tapi reformasi tata niaga pangan yang berkeadilan, transparan, dan berpihak kepada masyarakat,” tegas mantan anggota Komisi Yudisial itu.

Klaim Turunnya Harga Tak Sesuai Fakta Lapangan

Sebelumnya, Satgas Penanganan Inflasi bentukan Gubernur Sumut Bobby Nasution melalui kolaborasi tiga BUMD yaitu PD Aneka Industri dan Jasa (AIJ) PT Dhirga Surya, dan Pembangunan Prasarana Sumatera Utara (PPSU) — mendistribusikan 500 kg cabai merah di 21 titik pasar Kota Medan pada Sabtu (25/10/2025).

Direktur Utama PT Dhirga Surya, Ari Wibowo mengklaim harga cabai merah turun menjadi Rp35 ribu per kilogram setelah intervensi tersebut.

Namun, pantauan wartawan di lapangan pada Sabtu dan Minggu (25–26/10/2025) menunjukkan harga masih tinggi: di Pasar Simpang Limun Rp62 ribu–Rp75 ribu/kg, dan di Pasar Sukaramai Rp70 ribu/kg.

Sebelumnya, Pemprovsu juga sempat mendatangkan 50 ton cabai merah dari Jember, Jawa Timur, untuk menekan inflasi.

Namun, langkah itu justru menuai kritik karena hampir separuh dari cabai yang tiba di Medan dalam kondisi jelek dan tidak layak konsumsi.

Direktur AIJ, Swangro Lumbanbatu, mengakui pembelian cabai dari Jember dilakukan atas instruksi langsung Gubernur Bobby Nasution.

“Agar harga cabai stabil. Sebab pada pekan pertama Oktober 2025, harga cabai sempat menembus Rp100 ribu per kg,” ujarnya.

Namun, fakta lapangan kembali berbicara lain: harga belum menunjukkan penurunan signifikan, sementara kredibilitas data pemerintah mulai dipertanyakan.

“Publik tidak menuntut harga selalu murah, tetapi menuntut kejujuran dalam informasi dan tanggung jawab dalam kebijakan,” pungkas Farid Wajdi.

“Tanpa itu, klaim ‘harga turun’ hanya akan menjadi fatamorgana birokrasi — terlihat menenangkan, tapi rapuh ketika disentuh oleh kenyataan di pasar.”Tutupnya.

 

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *