De14dotcom, MEDAN – Tokoh masyarakat Sumatera Utara, HM Nezar Djoeli turut bersuara terkait kisruh yang terjadi tentang Surat Edaran Wali Kota No. 500.7.1/1540 tentang Penataan Lokasi dan Pengelolaan Limbah Penjualan Daging Non-Halal di Wilayah Kota Medan.
Menurutnya, tentang Surat Edaran untuk menata lokasi penjualan itu sebenarnya telah merupakan hal yang berkelanjutan (sustainable) dari periode ke periode di kota Medan. Apalagi surat ini berdasarkan permintaan masyarakat menjelang bulan Ramadan.
“Di masa pemerintahan Wali Kota Rahudman Harahap, Dzulmi Eldin, dan selanjutnya juga diatur bagaimana penataan lokasi dan penjualan daging non-halal,” ujarnya, Jumat (27/2/2026).
Ia juga meminta saudara non-muslim sesama warga Kota Medan untuk menghargai warga Muslim Kota yang sedang melaksanakan ibadah di bulan suci Ramadan.
Terkait isu sensitif yang menarik perhatian publik ini, Nezar Djoeli menyayangkan adanya tokoh politik yang ikut mendomplengi hal ini dan membuat masalah yang sederhana menjadi besar.
“Surat Edaran ini kan berawal dari keresahan masyarakat menjelang Ramadan, oleh karena itu, elemen dan tokoh politik jangan ikut mendomplengi dan menjadi provokator dalam masalah ini,” kata Founder Perkumpulan Masyarakat Demokrasi 14 (PD-14) Sumut itu.
Ia melihat ada beberapa tokoh politik yang seharusnya mencerahkan dan mencerdaskan massa, justru seperti memancing di air keruh.
Terakhir, ia meminta masyarakat dan tokoh untuk bersama menahan diri dan menyejukkan sebagai bentuk menghargai umat muslim yang sedang menjalankan ibadah di bulan puasa.(cil) *









