De14dotcom, MEDAN – Ketua DPW Solidaritas Pekerja Musik Indonesia (SPMI) Sumatera Utara, Aidil Fadli Nasution, angkat bicara menanggapi kegaduhan yang dipicu oleh protes sejumlah Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) terkait aktivitas perdagangan daging non-halal di Kota Medan. Aidil menilai ada upaya penggiringan opini yang keliru dan berpotensi memecah belah kerukunan warga di tengah khidmatnya bulan suci Ramadan.
Klarifikasi Atas Distorsi Informasi
Aidil menegaskan bahwa Pemerintah Kota (Pemko) Medan sama sekali tidak mengeluarkan kebijakan pelarangan penjualan daging babi. Menurutnya, kegaduhan ini muncul akibat misinterpretasi terhadap langkah penataan kota.
”Pedagang ini sudah berjualan selama puluhan tahun dan menjadi bagian dari denyut ekonomi lokal. Pemko Medan bukan melarang, melainkan melakukan penataan agar pedagang tidak berjualan di atas trotoar. Ini murni masalah ketertiban umum dan sanitasi lingkungan agar limbah tidak berserakan,” ujar Aidil secara tegas.
Kritik Terhadap Sikap Intoleran
Sebagai representasi aktivis pekerja seni, Aidil sangat menyayangkan sikap beberapa kelompok Ormas yang justru melempar isu sensitif di saat masyarakat seharusnya fokus pada ibadah. Ia melihat adanya indikasi penyebaran sentimen SARA yang tidak produktif.
Esensi Toleransi: Jika ada masyarakat Muslim yang merasa kurang nyaman, solusinya adalah dengan bijak memilih tempat berbelanja, bukan memaksakan penutupan usaha pihak lain.
Realitas Sosial: Kota Medan adalah barometer kemajemukan di Indonesia. Memaksakan satu sudut pandang di tengah keberagaman adalah langkah mundur bagi demokrasi lokal.
Menjaga Marwah Kota yang Majemuk
Aidil mengingatkan bahwa nilai luhur “Tenggang Rasa” harus menjadi fondasi utama warga Medan. Ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi oleh narasi-narasi kebencian yang hanya ingin mencari panggung di atas konflik horizontal.
”Medan ini milik kita bersama. Jangan sampai nilai luhur saling menghormati antarumat beragama yang sudah terjaga sejak lama rusak hanya karena hasutan oknum yang gemar menebar ujaran kebencian. Kita harus tetap solid dan kritis melihat persoalan ini sebagai urusan penataan tata ruang, bukan masalah akidah atau agama,” pungkasnya.
Analisis Kritis: Pernyataan ini menggarisbawahi pentingnya memisahkan antara regulasi administratif (tata ruang) dengan isu identitas. Sikap SPMI Sumut menunjukkan posisi tegas terhadap perlindungan ruang hidup bagi warga kota yang beragam.(cil) *









