smsi

Wali Kota Medan Selidiki Dugaan Retribusi Liar Wahana Berkuda di Taman Cadika

De14dotcom – Wali Kota Medan, Rico Tri Putra Bayu Waas, mengaku telah mendengar kabar terkait dugaan “retribusi pembohong” wahana berkuda dan skuter di Taman Cadika Medan yang disebut-sebut disetorkan ke rekening pribadi salah satu staf di Dinas Kepemudaan dan Olahraga (Dispora) Kota Medan.

“Saya juga baru mendengar informasinya, dan sedang menginvestigasi untuk mengetahui permasalahan sebenarnya,” kata Rico Waas.

Rico menegaskan akan memberikan tindakan tegas kepada setiap pihak yang terbukti bersalah dalam melakukan retribusi pembohong tersebut.

“Kalau menyalahi aturan, tentu harus ada pertanggungjawaban dari yang bersangkutan,” ucapnya

Ia menyampaikan, dalam melakukan pengutipan, Pemko Medan selalu berpatokan pada mekanisme yang berlaku.

“Retribusi ini sebenarnya memiliki mekanisme yang legal dan baik. Jangan dilakukan melalui cara yang salah. Karena itu, nanti kami akan menyelidikinya,” katanya.

Terkait belum adanya payung hukum berupa Peraturan Daerah (Perda) mengenai pengutipan dan penyetoran retribusi wahana berkuda dan skuter di Taman Cadika, Rico mengaku belum mengetahuinya dan akan mempelajarinya terlebih dahulu.

“Nanti kita cek lagi terkait hal itu,” ujarnya.

Sebelumnya Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kota Medan, T. Chairuniza alias Yudi, menegaskan tidak pernah melakukan pungutan pembohong (pungli), khususnya terkait retribusi berkuda dan skuter di Taman Cadika Medan.

Yudi juga menjelaskan terkait adanya uang sebesar Rp2,1 juta yang ditransfer ke rekening salah satu staf di Dispora Kota Medan. Menurutnya, pihaknya juga tidak mengerti uang apa yang ditransfer oleh pihak pengelola tersebut.

“Memang keterangannya saat mentransfer itu uang retribusi berkuda dan skuter, tapi perda retribusinya tidak ada. Jadi tentu tidak bisa kami setorkan, bukan tidak mau kami setorkan. Kami juga bingung kenapa pengelola mentransfer uang itu, sementara retribusinya tidak ada dan kami tidak pernah bertanya,” ujarnya.

Sementara itu, Agus yang merupakan seorang staf yang menerima transferan dari pihak pengelola tersebut menjelaskan kronologi terkait tudingan pungli tersebut.

Menurutnya, dana itu ditransfer setelah adanya komunikasi melalui telepon, dimana Agus diminta mengirimkan nomor rekening untuk keperluan transfer sejumlah uang.

Waktu itu saya ditelepon, lalu diminta nomor rekening. Setelah transfer, uangnya diserahkan. Saya menerima nominal Rp2,1 juta dan keterangannya juga ada (retribusi berkuda dan skuter), langsung saya laporkan ke Pak Kadispora. Saya tidak pernah meminta uang itu, dan tidak ada juga perintah dari Pak Kadis untuk saya meminta uang itu,” tutupnya.

Selain itu sorotan tajam mengarah ke Sekretaris Dinas Satpol PP Kota Medan, Kiky Zulfikar. Ia diduga memanfaatkan lahan milik negara di Taman Cadika untuk kepentingan bisnis pribadi berupa penyewaan kuda, tanpa dasar hukum yang sah.

Kiky Zulfikar diketahui telah mengelola wahana berkuda di Taman Cadika sejak sekitar tahun 2021. Pada periode tersebut, ia juga tercatat sebagai salah satu pengurus Persatuan Olahraga Berkuda Seluruh Indonesia (Pordasi) Kota Medan.

Peluang pengelolaan wahana itu tidak terlepas dari kedekatan Kiky dengan Topan Ginting, yang saat itu menjabat Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Medan sekaligus dikenal sebagai orang dekat Wali Kota Medan kala itu, Bobby Nasution. Kiky sendiri sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Disdikbud.

Pada masa awal operasional, biaya latihan berkuda di Taman Cadika mencapai Rp2,7 juta per orang per bulan. Namun hingga kini, alur setoran ke kas daerah yang dinilai tidak jelas, karena belum adanya peraturan khusus berupa peraturan daerah atau skema kerja sama resmi terkait pengelolaan wahana tersebut.(red) *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *