Waspada ‘Gelagat Sesat’ Tunda Pemilu 2024
Penjelasan Singkat
Pada akhir 2020, muncul wacana untuk menunda Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Ada sejumlah pihak yang meminta agar Pemilu ditunda karena pandemi Covid-19 yang masih melanda Indonesia. Namun, wacana ini diwarnai oleh ‘gelagat sesat’ yang bisa mengancam demokrasi di Indonesia.
Perilaku sesat
Gelagat sesat yang dimaksud adalah ketika ada pihak-pihak yang menggunakan alasan pandemi sebagai ‘kambing hitam’ untuk menunda Pemilu secara sepihak. Mereka bisa berdalih bahwa pihak-pihak yang menolak penundaan Pemilu adalah tidak peduli dengan kesehatan publik Indonesia.
Namun, seharusnya kita perlu waspada bahwa penundaan Pemilu bisa jadi bukan hanya karena pandemi, melainkan ada motif politik tertentu yang ingin mengambil keuntungan dari situasi ini. Ada kemungkinan bahwa mereka yang mendukung penundaan Pemilu ingin memperpanjang masa jabatan para pejabat publik yang akan habis pada 2024.
Aksi Nyata
Untuk menghindari ‘gelagat sesat’ yang bisa mengancam demokrasi di Indonesia, kita perlu menempuh beberapa aksi nyata berikut:
- Meningkatkan kesadaran publik tentang ancaman yang dihadapi demokrasi Indonesia.
- Menyambut Pemilu 2024 dengan penuh semangat, meskipun di tengah pandemi Covid-19.
- Tidak mengambil keuntungan politik dari situasi pandemi untuk melakukan tindakan yang merugikan demokrasi Indonesia.
Kesimpulan
Kita harus menghindari ‘gelagat sesat’ yang bisa mengancam demokrasi Indonesia dengan menolak penundaan Pemilu 2024 yang tidak jelas alasan yang kuatnya. Mari bersama-sama menjaga demokrasi Indonesia dengan tegas dan berkomitmen.