De14dotcom, Medan — Ratusan calon dokter alumni Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sumatera Utara (FK Universitas Islam Sumatera Utara) yang berstatus pengulang ujian (retaker) terancam drop out (DO) setelah kampus diduga tak mau mendaftarkan mereka mengikuti Uji Kompetensi Nasional Program Pendidikan Dokter (UKNPDPD).
Padahal, menurut mereka batas akhir pendaftaran ujian nasional itu ditutup Senin, 23 Februari 2026 pukul 17.00 WIB.
Bentuk protes dan kekecewaan Ratusan retaker mendatangi kampus UISU di Jalan Sisingamangaraja, Medan, Rabu (25/2/2026), untuk menuntut hak mereka didaftarkan ke sistem ujian nasiona dan menilai kampus justru menjadi penghambat terakhir kelulusan, bukan fasilitator pendidikan profesi dokter.
Salah seorang retaker, Ika Puspita Daulay, rela datang dari Riau ke Medan dini hari sambil menggendong anaknya. Ia mengaku hanya meminta satu hal yaitu, didaftarkan mengikuti skema ujian nasional terbaru..
“Kami hanya minta didaftarkan. Mana tahu kami lulus. Tapi kampus malah menolak,” ujarnya.
UKNPDPD merupakan ujian wajib nasional bagi calon dokter yang terdiri dari Computer Based Test (CBT) dan Objective Structured Clinical Examination (OSCE). Peserta yang lulus berhak menyandang gelar dokter dan memperoleh izin praktik.
Tahun ini, ujian diselenggarakan oleh tim ad hoc yang melibatkan Kolegium dan Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi di bawah Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi).
Para alumni menegaskan mereka telah menempuh pendidikan lebih dari lima tahun, menyelesaikan kepaniteraan klinik, serta tercatat aktif dalam Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti). Namun kampus disebut menolak mendaftarkan mereka dengan alasan masa studi telah melampaui batas.
Puluhan Kali Gagal, Biaya Fantastis
Ika mengaku telah mengikuti ujian CBT sebanyak 22 kali dan lulus OSCE sejak 2015, namun belum juga dinyatakan kompeten secara nasional. Ia mengklaim harus mengikuti bimbingan belajar hingga ke luar provinsi dengan biaya tidak sedikit.
“Ambang batas kelulusan 66 persen, tapi kami tidak pernah tahu letak kesalahan karena hanya diberi nilai akhir. Bahkan ada teman IPK 4,00 yang tetap tidak lulus,” katanya.
Ia memperkirakan biaya yang dikeluarkan untuk ujian teori, praktik, serta bimbingan belajar mencapai lebih dari Rp1 miliar.
“Kalau ditotal dengan abang saya, bisa lebih dari Rp2 miliar,” ujarnya.
Biaya satu stase ujian berkisar Rp850 ribu hingga lebih dari Rp1 juta, sementara ujian praktik disebut menghabiskan Rp5–10 juta setiap periode. Dengan empat kali ujian per tahun, para retaker mengaku terjebak dalam sistem mahal tanpa kepastian kelulusan.
Diduga Takut Kehilangan Jabatan
Ia juga mengungkapkan bahwa saat mendatangi rumah Dekan FK UISU, ia mendapat jawaban bahwa pihak dekanat khawatir kehilangan jabatan bila tetap mendaftarkan para retaker. “Kami punya rekaman pernyataan itu,” katanya.
Retaker lain, Sofyan Simbolon, menilai sikap kampus sebagai bentuk pengabaian terhadap masa depan ratusan alumni.“Ini penghalang terakhir kami meraih gelar dokter. Banyak yang sudah banting setir karena tidak sanggup lagi ikut ujian terus-menerus,” ujarnya.
Mika Wirdani, retaker lainnya, mempertanyakan kontradiksi kebijakan kampus dengan pernyataan pemerintah.
“Kami sudah memenuhi syarat administrasi. Kalau tidak didaftarkan, 196 alumni terancam DO. Sementara Presiden bilang Indonesia kekurangan dokter. Ini ironis,” katanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Fakultas Kedokteran UISU belum memberikan keterangan resmi terkait alasan tidak mendaftarkan para retaker ke UKNPDPD.
Para alumni mendesak Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi turun tangan mengawasi dan memastikan hak mereka mengikuti ujian nasional tidak diblokir oleh kebijakan internal kampus.(red) *







