Medan – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Utara (Sumut) Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto mengatakan saat ini dirinya telah mengajukan permintaan untuk menonaktifkan AKBP Oloan Siahaan dari jabatan Kapolres Pelabuhan Belawan ke Mabes Porli. Hal tersebut buntut dari tewasnya seorang seorang remaja bernama Muhammad Syuhada (15), warga Jalan KL Yos Sudarso, KM 15,5, Medan.
Hal itu disampaikan Kapolda Sumut, saat melayat kerumah duka di Jalan KL Yos Sudarso, Kecamatan Medan Labuhan, Senin (05/05) menyebutkan pihaknya telah membentuk tim khusus untuk mengungkap fakta sesungguhnya di dalam insiden penembakan itu.
“Kami memohon melaporkannya kepada Mabes Polri untuk bisa memeriksa Kapolres secara transparan dan meminta meminta persetujuan dari Mabes Polri untuk menonaktifkan Kapolres sementara waktu,” ujar Whisnu, Senin (5/5/2025).
Dijelaskannya, adapun tujuan pemberhentian sementara terhadap AKBP Oloan dari jabatannya agar proses pemeriksaan tidak terganggu.
Biar diperiksa dulu, agar tidak mengganggu ya. Karena ini kita transparan. Kami memohon kepada Mabes Polri untuk menonaktifkan Kapolres terlebih dahulu demi pemeriksaan,” katanya.
Dikatakan Kapoldasu Whisnu, pemberhentian sementara itu merupakan transparansi dalam kasus ini.
“Kita tidak akan main-main dengan penegakan hukum. Kalau dia salah kita tindak, kalau dia betul kita sampaikan kepada media,” ucapnya.











