TANAH KARO – Aktivitas perjudian dadu di SP Pergendangen, Kecamatan Tiga Binanga, Kabupaten Karo, kian meresahkan warga. Suara gaduh hingga dini hari membuat warga sekitar sulit beristirahat. Namun, ironisnya, hingga kini tidak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian setempat.
Seorang warga berinisial Br Pinem (45) mengungkapkan perjudian tersebut sudah berlangsung berbulan-bulan. Ia bahkan menduga adanya kongkalikong antara pengelola yang dikenal dengan panggilan Kawar dengan aparat penegak hukum.
“Bukan cuma warga sekitar, anak-anak SMP sampai orang tua juga tahu kalau di warung itu tempat judi. Jadi tidak mungkin aparat tidak tahu,” tegasnya.
Informasi yang dihimpun, lokasi tersebut diduga juga dibekingi seorang oknum TNI berinisial Manik. Namun, hingga kini belum diketahui pasti di satuan mana oknum tersebut bertugas.
Saat dikonfirmasi media melalui pesan WhatsApp, Kapolsek Tiga Binanga IPTU Solo Bangun hingga berita ini tayang belum memberikan jawaban.
Jika praktik perjudian ini tetap dibiarkan, tim awak media berencana melaporkan Kapolsek Tiga Binanga serta pengelola judi dadu tersebut kepada Kabid Humas Polda Sumut dan meneruskannya ke Kapolda Sumut.