smsi

Diduga Dilindungi, Mesin Judi Tembak Ikan Tetap Bebas Beroperasi di Mardingding – Lau Baleng Kapolda Sumut Diminta Bertindak

TANAH KARO – Aktivitas perjudian mesin tembak ikan kembali meresahkan masyarakat di Kecamatan Lau Baleng dan Kecamatan Mardingding, Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Sejumlah warga menilai praktik perjudian tersebut kini semakin menjamur di berbagai lokasi dan berlangsung terang-terangan.

Seorang warga Lau Solu yang enggan disebutkan identitas lengkapnya, hanya ingin disebut Pinem, mengungkapkan bahwa ada beberapa titik lokasi diduga sebagai tempat operasi mesin judi tembak ikan di wilayah hukum Polsek Mardingding.

Menurut Pinem, lokasi yang dimaksud berada di beberapa titik, antara lain:

1. Lau Solu – sebelah kiri jalan sebelum jembatan.

2. Tanjung Pamah – sebelum desa, sebelah kanan jalan, di sebuah warung yang di depannya terdapat area pemakaman.

3.Mardingding – sebelah kanan jalan, tepatnya di salah satu rumah yang dikenal milik AGS.

Pinem juga mengaku bahwa sebagian masyarakat menduga aktivitas tersebut seolah mendapat “restu” aparat penegak hukum setempat karena lokasi tersebut akan tutup sementara setiap ada pemberitaan media.

“Kalau ada berita naik, orang Polsek biasanya langsung telepon bos judi agar lokasi segera dibersihkan. Foto-foto pun diambil untuk laporan seolah tidak ada aktivitas. Setelah itu, buka lagi,” ungkap Pinem.

Ia menegaskan, jika pola seperti itu benar terjadi, maka pemberantasan judi di wilayah Polsek Mardingding nyaris mustahil terlaksana.

Saat disinggung mengenai sosok yang disebut mengelola sejumlah mesin judi tersebut, Pinem menyebut bandar besar yang terkenal berinisial TRS, yang juga seorang oknum dari salah satu organisasi kepemudaan yang berdomisili di Buluh Pancur.

Karena semakin meresahkan, warga berencana melanjutkan laporan resmi kepada Direktorat Kriminal Umum (Ditkrimum) Polda Sumut, bahkan langsung ke Kapolda Sumut, agar dilakukan penindakan tegas.

Laporan masyarakat ini diharapkan menjadi titik awal pemberantasan praktik judi yang merusak dan meresahkan warga di dua kecamatan tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *