Medan – Seorang pengemudi ojek online (ojol), Deny Marantika (42), mengalami luka serius setelah terlibat kecelakaan dengan sebuah mobil di Jalan Gatot Subroto, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Minggu (20/7/2025).
Peristiwa itu terjadi saat sepeda motor jenis Yamaha NMax dengan nomor polisi BK 5369 ALA yang dikendarai korban bertabrakan dengan mobil Toyota Agya BK 1942 UC, yang dikemudikan Frans Christianto Hutagalung (20).
Menurut keterangan Kasat Lantas Polrestabes Medan, AKBP I Made Parwita, kecelakaan terjadi ketika mobil yang melaju kencang dari arah Medan menuju Binjai tiba-tiba oleng dan menabrak sepeda motor yang datang dari arah Masjid Jami’ Al Badar.
“Mobil melaju dalam kondisi kencang (kecepatan tinggi), tiba-tiba oleng dan menabrak sepeda motor dari arah berlawanan. Akibat benturan tersebut, mobil terbalik dan motor terpental serta mengalami kerusakan parah,” tutur AKBP Made.
Akibat tabrakan tersebut, Deny Marantika mengalami patah tulang kaki kanan, luka robek, serta pendarahan aktif. Saat ini korban tengah menjalani perawatan intensif di RS Hermina, Medan. Korban diketahui berdomisili di Jalan Selamat, Kecamatan Medan Amplas.
Pihak kepolisian telah mengamankan kedua kendaraan yang terlibat kecelakaan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut. Sementara itu, pengemudi mobil masih dimintai keterangan oleh penyidik Satlantas Polrestabes Medan.
“Saat ini, pengemudi mobil masih dalam pemeriksaan dan seluruh barang bukti telah diamankan,” tutur Made mengakhiri.(mis/d14)