smsi

Jipi Endus Dugaan Proyek Fiktif Rp10 Milliar Di Dinas Cipta Karya Deli Serdang

De14dotcom – Jaringan Independen Pemuda Indonesia (JIPI) secara tajam menyoroti indikasi praktik proyek fiktif dan penggelembungan anggaran (mark-up) yang terjadi di lingkungan Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kabupaten Deli Serdang. Temuan ini memicu kekhawatiran publik atas lemahnya sistem pengawasan internal di tubuh birokrasi tersebut.

Berdasarkan analisis data pada Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SIRUP) tahun anggaran 2025, ditemukan potensi inefisiensi anggaran yang mencapai angka Rp2,2 Miliar hingga Rp3,6 Miliar. Hal ini berkaitan dengan proyek pengadaan 14 unit kendaraan truck sampah dengan pagu anggaran total sebesar Rp10,65 Miliar.

Ketidakwajaran Harga dan Spesifikasi

JIPI menilai harga rata-rata kendaraan yang dipatok sebesar Rp760,8 Juta per unit sangat tidak wajar jika dikomparasikan dengan harga pasar.

“Jika mengacu pada estimasi harga pasar di e-Katalog, harga per unit seharusnya berkisar antara Rp500 Juta hingga Rp600 Juta. Ada selisih yang sangat mencolok dan berpotensi merugikan keuangan daerah,” ungkap Deni Siregar selaku ketua JIPI dalam keterangannya.

Selain persoalan harga, JIPI juga menyoroti penggunaan deskripsi “Sesuai KAK” (Kerangka Acuan Kerja) dalam dokumen pengadaan. Metode ini dinilai menutup pintu transparansi dan berisiko membatasi kompetisi dalam proses e-Purchasing, sehingga mengarah pada dugaan pengkondisian pihak tertentu.

Pelanggaran Aturan Pengadaan

Praktik pengadaan ini juga dianggap belum mencerminkan aspek pengadaan berkelanjutan sebagaimana diatur dalam Perpres No. 12 Tahun 2021. Alokasi anggaran fantastis di tengah upaya efisiensi pembangunan daerah dinilai sebagai langkah mundur dalam tata kelola pemerintahan yang bersih.

“Munculnya indikasi proyek fiktif senilai Rp10 Miliar ini adalah tamparan keras bagi semangat transparansi. Ini bukan sekadar masalah administrasi, melainkan potensi pengkhianatan terhadap amanah rakyat,” tegas Deni.

Desakan Klarifikasi

Hingga berita ini diturunkan, JIPI mendesak Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Deli Serdang untuk segera memberikan klarifikasi terbuka kepada publik. Masyarakat menuntut jawaban atas dasar penetapan harga yang dianggap “selangit” tersebut guna memastikan bahwa uang rakyat tidak raib melalui praktik penjarahan anggaran yang dibungkus dengan program pengadaan.

Kini, bola panas berada di tangan aparat pengawas internal maupun penegak hukum untuk menelusuri apakah ada unsur kesengajaan atau maladminstrasi dalam penyusunan anggaran tahun 2025 ini.(red) *

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *