Medan – Komisi Pemberantasan Korupsi KPK) menyegel salah satu kantor kontraktor. Diduga, kantor tersebut milik Dalihan Natolu Grup (DNG).
Kantor itu berada di Jalan Teratai, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan.
Pantauan langsung dilapangan, segel dengan bertuliskan “Dalam Pengawasan KPK” itu terpajang di depan pintu masuk kantor berwarna putih.
Hingga saat ini belum diketahui penyebab penyegelan kantor tersebut, namun, beredar kabar bahwa kantor itu disegel terkait proyek tingkat anggaran provinsi oleh KPK.