Tanah Karo – Judi dadu di Desa Sinaman, Kecamatan Barusjahe, Kabupaten Karo hingga kini tetap eksis tak tersentuh hukum. Kegiatan itu telah beroperasi hampir satu bulan dengan omzet puluhan juta rupiah setiap harinya.
Pantauan di lokasi judi dadu tersebut berada di jalan alternatif Tiga Panah -Medan. Hampir setiap sore mulai pukul 16.00 WIB hingga dinihari pengunjung tempat perjudian dadu tersebut selalu ramai.
Salah seorang sumber menyebutkan, di lokasi judi dadu tersebut di dalamnya sebuah tenda berwarna orange juga terdapat 2 unit mesin tembak ikan diduga miliki oknum TNI AD memiliki pangkat komandan regu yang bertugas di 125 simbisa.
“Jadi khusus dadu itu Bandar berinisial “jek” dialah sebagai pengelola dadu putarnya dan disitu juga ada mesin tembak ikan milik Danru “Ungkap Sumber, Senin, 26 Mei 2025.
Ia juga menyesalkan begitu mudahnya bisnis ilegal beroperasi di kawasan tersebut. Karena tidak ada tindakan tegas dari aparat kepolisian khusus nya Polsek Barus Jahe untuk memberantas penyakit masyarakat.
“Cukup heran kita jika melihat kegiatan yang jelas melanggar hukum dibiarkan begitu saja. Anehnya Polsek setempat seolah tutup mata. “Ungkapnya.