De14dotcom – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Medan menuntut pencopotan Kepala Rumah Tahanan (Karutan) Tanjung Gusta Medan menyusul mencuatnya dugaan perlakuan istimewa terhadap perbaikan kasus korupsi, Ilyas Sitorus. Dugaan kebebasannya menggunakan ponsel dan laptop, melakukan intimidasi, hingga pemerasan terhadap sesama tahanan dinilai sebagai bukti gagalnya sistem pengawasan di dalam rutan.
Menurut HMI Cabang Medan, apabila seorang terpidana korupsi masih mampu mengendalikan situasi dari balik jeruji besi, maka hal tersebut bukan lagi persoalan individu, melainkan menandakan konstruktif dalam sistem pemasyarakatan. Kondisi ini menunjukkan bahwa hukum kehilangan wibawanya di hadapan kekuasaan dan koneksi.
Farhan selaku Kabid Perguruan Tinggi, Kemahasiswaan, dan Pemuda (PTKP) HMI Cabang Medan menegaskan bahwa penjara seharusnya menjadi tempat pelatihan, bukan ruang nyaman bagi pelaku kejahatan berkerah putih untuk tetap berkuasa.
“Ini bukan sekedar kelalaian, tapi dugaan pembiaran yang serius. Jika koruptor masih bebas berkomunikasi, menekan tahanan lain, bahkan membuat petugas takut, maka Karutan harus bertanggung jawab dan dicopot. Negara tidak boleh kalah di dalam penjara,” tegas Kabid PTKP HMI Cabang Medan.
Kasus ini menunjukkan bahwa korupsi tidak berhenti di ruang sidang, melainkan terus hidup dan beranak-pinak bahkan di dalam penjara. Jika benar seorang terpidana korupsi masih dapat mengendalikan situasi, menekan tahanan lain, dan membuat petugas “takut diviralkan”, maka runtuhnya bukan hanya aturan lapas, tetapi martabat negara dan wibawa hukum itu sendiri.
Ia menambahkan, praktik tersebut memperkuat anggapan masyarakat bahwa hukum di Indonesia masih timpang, tajam ke bawah namun tumpul ke atas.
“Ketika koruptor diperlakukan istimewa, keadilan sedang dikhianati. Ini berbahaya karena merusak kepercayaan rakyat terhadap institusi negara,” lanjutnya.
HMI Cabang Medan mendesak Kementerian Hukum dan HAM RI serta Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk segera melakukan investigasi menyeluruh dan transparan terhadap Rutan Tanjung Gusta. Selain itu, HMI juga menuntut penindakan tegas terhadap seluruh pihak yang terlibat, baik secara langsung maupun melalui pembiaran.
HMI Cabang Medan menegaskan akan terus mengawali kasus ini hingga tuntas dan tidak menutup kemungkinan melakukan konsolidasi aksi jika tuntutan pencopotan Karutan dan penegakan hukum yang adil tidak segera direalisasikan. (merah) *













