Medan -:Sebanyak 3 orang ditangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Kota Medan.
Berdasarkan penelusuran yang dilakukan Aktual Online, ketiga orang yang dimaksud adalah K selaku Komisaris PT. Dalihan Natolu Grup (DNG), RN dan mantan kepala daerah SP.
”Tiga orang ditangkap bang, K, RN, sama SP,” terang narasumber yang meminta identitasnya disembunyikan, Jumat (27/6/2025) sore.
Meski begitu, hingga berita ini diterbitkan, KPK belum memberikan keterangan resmi soal penangkapan 3 orang ini.
Diketahui, K ditangkap di kantornya di Jalan teratai Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Padang Sidempuan Selatan dan dua orang lagi ditangkap di Medan.