Lombok – Dalam kunjungan kerja Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin 28 November 2022 di Kejaksaan Negeri Lombok Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Lombok Timur Efi Laila Kholis menyampaikan bahwa setiap bulan, sekitar 25 perkara ditangani dimana kasus paling menonjol yaitu narkotika (25%) dan perlindungan anak (15%). Atas hal tersebut, Jaksa Agung memerintahkan Kepala Seksi Intelijen untuk menjadikan permasalahan narkotika dan perlindungan anak sebagai tema kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum.