Tanah Karo – Aktivitas perjudian tembak ikan di Desa Gurusinga, Kecamatan Berastagi, Kabupaten Karo, dilaporkan masih beroperasi hingga saat ini. Lokasi tersebut menjadi satu-satunya arena judi yang tetap buka pasca penggerebekan besar-besaran yang dilakukan Polda Sumatera Utara terhadap sejumlah tempat perjudian di wilayah Tanah Karo.
Meskipun aparat kepolisian gencar melakukan penertiban, arena tembak ikan di Gurusinga tampak tetap beroperasi tanpa hambatan. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan dari masyarakat, mengingat beberapa lokasi perjudian lain di Tanah Karo telah berhasil ditutup dan diberantas.
Sejumlah warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan arena judi tersebut. Mereka menilai aktivitas perjudian tidak hanya meresahkan, tetapi juga dapat menimbulkan dampak sosial negatif, seperti meningkatnya kriminalitas dan keresahan lingkungan.
“Tempat judi yang lain sudah ditertibkan, tapi di Gurusinga masih jalan terus. Kami berharap aparat segera menindaklanjuti agar tidak ada kesan tebang pilih,” ujar seorang warga yang enggan disebut namanya.
Pasca penggerebekan yang dilakukan Polda Sumut pada awal September, pihak kepolisian menyatakan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk perjudian. Namun, masih beroperasinya arena tembak ikan di Gurusinga menimbulkan sorotan publik terkait efektivitas penegakan hukum di daerah tersebut.
Masyarakat berharap pihak kepolisian dapat segera mengambil langkah konkret agar perjudian benar-benar diberantas, sesuai dengan komitmen Polri menciptakan Tanah Karo yang aman dan bebas dari praktik ilegal.