MEDAN — Sejumlah mahasiswa yang tergabung dalam POROS MAHASISWA ANTI KORUPSI (PORMASI) menggelar aksi unjuk rasa di depan kanwil DITJENPAS SUMUT yang menampilkan dugaan peredaran narkoba di Rumah Tahanan (Rutan) Kabanjahe, Sumatera Utara yang diduga ikut melibatkan staf rutan berinisial JT dan ET. Aksi tersebut berlangsung damai dan diakhiri dengan penyampaian tuntutan kepada pihak terkait agar dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap pengawasan di dalam rutan.
Menanggapi aksi tersebut, Partomuan Ritonga selaku Pembina Keamanan Pemasyarakatan di Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan langsung ke Rutan Kabanjahe pada Desember 2025 lalu. Dari hasil pemeriksaan tersebut, ia mengklaim tidak menemukan adanya peredaran narkoba di dalam rutan.
“Pemeriksaan sudah kami lakukan langsung ke Rutan Kabanjahe pada bulan Desember. Tidak ditemukan peredaran narkoba, namun kami hanya menemukan adanya alat komunikasi berupa handphone di dalam rutan,” ujarnya Partomuan Ritonga kepada massa aksi.
Meski demikian, pernyataan tersebut menuai kritik dari massa aksi. Pasalnya, pihak Kanwil Ditjenpas Sumut menolak untuk membuka secara transparan kepada publik terkait hasil lengkap pemeriksaan yang telah dilakukan, termasuk detail temuan, langkah penindakan, serta sanksi terhadap pihak yang diduga terlibat.
Bagas Bi Zikry selaku Koordinator aksi menilai sikap tertutup justru menimbulkan kualitas baru dan berbeda dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam tata kelola lembaga pemasyarakatan. Massa aksi mendesak Kanwil Ditjenpas Sumut untuk membuka hasil pemeriksaan secara terbuka serta melibatkan pengawasan independen untuk memastikan tidak adanya praktik-praktik ilegal di dalam rutan.
Aksi tersebut ditutup dengan pernyataan bahwa mahasiswa akan terus mengawali persoalan ini dan akan menggelar aksi lanjutan apabila tuntutan transparansi dan evaluasi menyeluruh tidak segera terpenuhi.(red) *







