Tanah Karo – Lagi-lagi masyarakat kembali resah dengan maraknya berbagai aktifitas judi ikan-ikan mulai terang-terangan bebas beroperasional diwilayah hukum Polres Kabupaten Karo, Sumatera Utara. Dugaan adanya upeti dan oknum bandar judi bertugas di satuan, mulai mencuat kepublik.
Sungguh aneh bin ajaib, hal itu yang patut diungkapkan terhadap kegiatan judi di Kabupaten Karo yang hari ini secara terang terangan beraktifitas tak tersentuh hukum atau seolah-olah memang sengaja dibiarkan.
Ditengah-tengah masyarakat saat ini timbul pertanyaan atas kegiatan judi di Kabupaten Karo. Masyarakat heran aparat penegak hukum Polres Karo yang dipimpin AKBP Eko Yulianto, seyogianya melakukan penindakan hukum dengan tegas kepada para pelaku dan bandar yang seolah kebal hukum.
Menurut keterangan sumber kepada media menyebutkan, saat ini dugaan monopoli bisnis perjudian di Tanah Karo khususnya judi games adu ketangkasan itu diketahui milik beberapa oknum bandar yang namanya terkenal di kabupaten Karo dan sukses menjalankan bisnis haram nya dengan lancar dengan meraup keuntungan gila gilaan.
Berikut sejumlah nama diduga bos alias bandar judi mesin ikan-ikan berinisial, SM ( kecamatan Merek dan Tiga Binaga) NS(Kabanjahe) HO dan DO (Berastagi) Kemudian TR, Jasa, SD dan ER ( Kecamatan Mardinding).
Sumber menyebutkan hampir seluruhnya kini aktifitas judi bebas beroperasi dengan omset perharinya bisa mencapai jutaan rupiah per lokasi arena perjudian. Artinya ada puluhan bahkan ratusan juta rupiah perputaran uang judi setiap bulannya di kabupaten Karo.
“Tadinya sempat tutup bang!! tapi sekarang udah ramai lagi bebas buka dan itu pasti di ketahui oleh polres Karo. Apalagi kan bukanya judi terang-terangan. “Ungkapnya.
Ironisnya, meski lokasi judi tersebut buka terang-terang dan diketahui keberadaanya, aparat penegak hukum Polres Karo hanya berdiam diri alias tak melakukan tindakan apapun.
Dugaan adanya upeti kepada oknum aparat penegak hukum dari para bandar judi tersebut membuat pihak kepolisian setempat tak berkutik atau enggan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku bisnis haram perjudian yang hari ini juga menjadikan perhatian Presiden Prabowo untuk memberantasnya.







