smsi

Pakai APBD 2025, Sewa Alat Pengering Tangan DPRD Sumut Habiskan Anggaran Puluhan Juta.

Medan – Sekretariat DPRD Provinsi Sumatera Utara tahun 2025 menganggarkan puluhan juta pengadaan jasa Sewa Alat Pengering Tangan bagi anggota dewan sebagai fasilitas di gedung DPRD. Jumlahnya 315 unit dalam setahun atau 35 unit perbulan.

Dari data informasi paket pengadaan barang dan jasa, LPSE Sumutprov.go.id tertera nama paket Sewa Alat Pengering Tangan, Kode Paket 10087594000. Satuan Kerja Sekretariat DPRD Sumut, Pengadaan langsung Tahun anggaran APBD 2025, dengan Nilai Pagu Rp63.000.000. HPS Rp. 47.250.000,00.

Untuk Pemenang Kontrak CV LAREINE JLKapten M Jamil Lubis No 199 Medan – Medan (Kota) – Sumatera Utara. Dengan HPS Rp47.250.000 dan penandatangan kontrak Tanggal 27 Maret 2025.

Adapun rinciannya, minus Ketua DPRD Sumut antara lain. Ruang Kerja Wakil Ketua DPRD-SU (4 Orang Wakil Ketua) jumlah 4 Unit. Komisi A,B,C,D dan E, masing masing 1 Unit. Kemudian Fraksi PDIP 3 Unit, PAN 2, Gerindra 4 Unit, Nasdem 3 Unit, PKB – PKPI 2 Unit, PKS 2 Unit, Hanura 2 Unit, Demokrat 2 Unit, Golkar 3 Unit, dan Gabungan Demokrat 2 Unit, serta Kabag Persidangan 1 Unit.

Untuk spesifikasi pekerjaan.

– Bentuk : Slim dan Elegend

– Ukuran : P. 145 x L 130 x T 250 mm

– Warna : Broken White

– Hemat listrik / Praktis , Menghemat kertas tisu –

Servicing : 1 x service / bulan.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *