De14dotcom – Akademisi FISIP Universitas Islam Sumatera Utara (UISU), Raden Deni Atmiral, S.Sos., M.AP, menilai persoalan yang melingkupi Bank Sumut bukan hanya kegagalan manajerial semata, tetapi mencerminkan lemahnya tata kelola kebijakan di level kelembagaan daerah.
Menurutnya, Gubernur Sumatera Utara sebagai pemegang saham pengendali tidak cukup hanya melakukan pergantian direksi, tetapi harus melakukan reformasi kebijakan kelembagaan yang menyentuh akar persoalan secara struktural dan sistemik.
“Yang dibutuhkan bukan sekadar mengganti orang, tapi membenahi sistem. Reformasi kebijakan kelembagaan BUMD harus dilakukan secara menyeluruh dan berbasis tata kelola yang baik,” tegas Deni, Senin (11/11/2025) di Medan.
Perlu Merit System dan Transparansi.
Deni menjelaskan, langkah pertama yang harus dilakukan adalah membangun sistem rekrutmen dan evaluasi direksi berbasis merit system dan performance-based management.
Menurutnya, mekanisme pemilihan direksi sebaiknya dilakukan secara terbuka dengan melibatkan lembaga independen yang kredibel melalui proses fit and proper test.
“Indikator kinerja direksi harus jelas dan terukur, seperti efektivitas manajemen risiko, kepatuhan terhadap regulasi keuangan, dan kontribusi sosial terhadap ekonomi daerah,” katanya.
Akhiri Pola ‘Asal Bapak Senang.
Selain itu, Deni juga menyoroti lemahnya sistem akuntabilitas dan pelaporan kinerja di tubuh Bank Sumut. Ia menyebut pola laporan “Asal Bapak Senang (ABS)” harus segera ditinggalkan dan diganti dengan sistem pelaporan berbasis data dan transparansi publik.
“Direksi wajib menerapkan corporate governance dashboard yang bisa diakses oleh pemegang saham, DPRD, dan masyarakat. Laporan keuangan, rasio kredit bermasalah, hingga program CSR harus dipublikasikan secara terbuka dan periodik. Ini kunci membangun kembali kepercayaan publik,” tegasnya.
Etika Publik dan Keadilan Internal
Lebih lanjut, Deni menilai kesenjangan antara direksi yang menikmati bonus besar sementara pegawai tidak menerima haknya mencerminkan defisit etika administratif.
Dalam konteks itu, ia mendorong Gubernur untuk menegakkan kembali nilai-nilai moral dan keadilan dalam tata kelola Bank Sumut.
“Gubernur perlu menegaskan kode etik direksi yang ketat, termasuk kewajiban pelaporan kekayaan, larangan gratifikasi, dan pembatasan konflik kepentingan dalam setiap keputusan keuangan,” ujarnya.
Revitalisasi Unit Usaha Syariah
Deni juga menilai Unit Usaha Syariah (UUS) Bank Sumut perlu menjadi prioritas strategis. UUS, kata dia, merepresentasikan potensi ekonomi Islam yang inklusif dan berkeadilan sosial.
“UUS bukan sekadar bisnis, tapi juga kebijakan sosial ekonomi daerah. Gubernur dan OJK dapat bekerja sama dengan perguruan tinggi, khususnya fakultas ekonomi dan syariah, untuk memperkuat inovasi produk keuangan syariah berbasis riset dan kebutuhan lokal,” jelasnya.
Temuan BPK Harus Jadi Pembelajaran
Terkait sejumlah temuan BPK RI terhadap pengelolaan kredit Bank Sumut, Deni menegaskan bahwa hasil pemeriksaan tersebut harus dijadikan momentum policy learning, bukan bahan pembelaan.
Gubernur perlu memerintahkan audit manajemen lanjutan yang bersifat evaluatif dan rekomendatif. Libatkan lembaga independen dan akademisi agar hasilnya objektif dan bisa memperbaiki sistem dari dalam,” katanya.
Arah Baru Bank Sumut
Deni menekankan, Bank Sumut harus diarahkan menjadi regional development bank yang memiliki orientasi publik dan sosial.
“Ukuran keberhasilan Bank Sumut bukan hanya laba, tetapi juga kontribusi nyata terhadap UMKM, pemberdayaan ekonomi lokal, dan inklusi keuangan masyarakat Sumut,” tegasnya.
Menurutnya, paradigma New Public Governance menekankan kolaborasi antara pemerintah, sektor swasta, dan masyarakat sipil. Dalam konteks ini, Bank Sumut harus berfungsi sebagai simpul kolaboratif pembangunan daerah, bukan sekadar entitas bisnis eksklusif.
Momentum Reformasi
Deni menutup pandangannya dengan menyerukan agar Gubernur Sumatera Utara memanfaatkan momentum ini untuk membangun tata kelola pemerintahan daerah yang lebih bersih dan berorientasi pelayanan publik.
“Pergantian direksi hanya satu dimensi. Yang lebih penting adalah membangun sistem kelembagaan berkelanjutan dan berintegritas. Ini momentum historis bagi Gubernur untuk memimpin reformasi nyata di Sumatera Utara,” pungkasnya.







