smsi

Politis PDIP Desak KPK Ungkapkan Sosok Misterius Saat OTT, Disebut-Sebut Mantan Kapolres

De14.com – Politisi PDI-P Sutrisno Pangaribuan Desak KPK Ungkap Saksi Misterius dalam OTT Sumut, Disebut-Sebut Mantan Kapolres yang Baru Mutasi.

Politisi PDI Perjuangan Sumatera Utara (Sumut), Sutrisno Pangaribuan, mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membuka identitas satu orang yang turut diamankan dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Sumut, namun tidak ditetapkan sebagai tersangka.

Menurut Sutrisno, publik berhak mengetahui siapa sosok yang hanya disebut sebagai “saksi” oleh KPK, terutama karena beredar kabar bahwa orang tersebut merupakan mantan Kapolres di wilayah Sumut.”

Beredar informasi bahwa orang yang dijadikan saksi tersebut diduga salah satu mantan Kapolres di Sumut,” ujar Sutrisno ketika dikonfirmasi awak media.

Mantan anggota DPRD Sumut periode 2014–2019 itu menekankan pentingnya transparansi dalam penanganan kasus dugaan suap proyek jalan yang menjerat Kepala Dinas PUPR Sumut, Topan Obaja Putra Ginting. Ia menyebut, jangan sampai ada pihak yang dilindungi dalam proses hukum.

“Jangan ada yang dilindungi. Kalau memang terlibat atau diduga menerima aliran dana, sampaikan saja ke publik,” tegasnya.

Diketahui, dalam OTT yang dilakukan KPK pada Kamis, 26 Juni 2025 lalu, enam orang diamankan dan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK di Jakarta.

Namun dalam konferensi pers Sabtu (28/6/2025), KPK hanya menetapkan lima orang sebagai tersangka.Kelima tersangka tersebut adalah:

TOP: Kepala Dinas PUPR Provinsi Sumut

RES: Kepala UPTD Gunung Tua Dinas PUPR Sumut, merangkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK)

HEL: PPK Satuan Kerja PJN Wilayah I SumutKIR: Direktur Utama PT Dalihan Natolu Grup (DNG)

RAY: Direktur PT RN dan satu orang lainnya.

*SAKSI TANPA PENJELASAN*

Disebut sebagai saksi tanpa penjelasan lebih lanjut mengenai identitas maupun perannya dalam perkara.

Saksi tanpa penjelasan lebih lanjut ini disebut-sebut Mantan Kapolres di wilayah Sumatera Utara yang TR mutasinya baru saja dikeluarkan oleh Mabes Polri tanggal 24 Juni 2025 sebelum KPK melakukan OTT.

TR Mutasi tersebut pun ditandatangani secara resmi oleh AS SDM Kapolri, Irjen Pol Anwar, S.I.K., M.Si

Plt Deputi Penindakan KPK, Asep Guntur Rahayu, hanya menyatakan bahwa, “Satu orang sebagai saksi,” dalam konferensi pers di Jakarta tanpa membeberkan detail lebih lanjut.

Sutrisno berharap KPK berlaku adil dan transparan, serta tidak menyisakan ruang abu-abu dalam upaya pemberantasan korupsi.

Tak sampai disitu, Awak media pun berusaha menggali informasi tentang sosok misterius itu. Dari data yang dihimpun dilapangan, Sosok tersebut merupakan anggota Polri Aktif. Ia juga merupakan Alumni Akademi Kepolisian. Sosok tersebut juga memiliki karir yang cukup gemilang.

Pernah menjabat sebagai Kapolsek di Kota Medan dan sempat mengemban PJU dI Polrestabes Medan.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *