smsi

Rangkap Tiga Jabatan Sekaligus Salah Satunya Komisaris Bank Sumut Disoal Warga, Agus Fatoni Diduga Langgar UU

DE14dotcom – Pasca dilantiknya Agus Fatoni sebagai Pejabat Gubernur Papua oleh Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, menggantikan Ramses Limbong yang telah menyelesaikan masa tugasnya, pada Senin (7/7/2025), menimbulkan pendapat yang beragam dari masyarakat Sumatera Utara.

ia adalah Muhri Fauzi Hafiz, salah seorang warga yang mengaku keberatan dan mempertanyakan rangkap jabatan seorang Agus Fatoni sebagai Komisaris PT Bank Sumut oleh Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution berdasarkan hasil RUPS beberapa waktu lalu.

“Saya meminta Gubernur Sumut, Bobby Nasution, maupun Lembaga Otoritas Jasa Keuangan (OJK) agar membatalkan hasil RUPS PT Bank Sumut atas penetapan Agus Fatoni yang hari ini juga selain menjadi Pj. Gubernur Papua, juga menjabat Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementrian Dalam Negeri RI. “Kata Muhri Fauzi Hafiz melalui keterangan persnya. Rabu,09 Juli 2025.

Berdasarkan ketentuan Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar 1945 yang antara lain menerangkan, “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.Dan pada pasal 40 UU Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.

Sebagai Warga Negara Indonesia, berasal dari Sumatera Utara dan pernah menjadi Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Sumatera Utara periode 2014-2019, sangat keberatan, diangkatnya Agus Fatoni, sebagai Komisaris PT. Bank Sumut, karena sangat bertentang dengan aturan hukum dan melanggar prinsip-prinsip tata kelola pemerintah yang baik.

Wakil Ketua DPW PSI Sumut, Muhri Fauzi Hafiz menyebutkan, bahwa, berdasarkan hal tersebut diatas seyogianya dan selayaknya hasil Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS) PT Bank Sumut, dibatalkan serta diulang kembali karena menurutnya hal ini sangat tidak lazim dan melanggar aturan.

“Tentunya dengan adanya rangkap jabatan tersebut juga bertentangan dengan semangat reformasi birokrasi dan tata Kelola pemerintah yang baik. Apalagi jelas ini bukan hanya dua tetapi tiga sekaligus. Apakah pak Agus Fatoni seperti haus jabatan. “Tegasnya.

Sebagai salah satu orang yang mendukung Gubernur Sumatera Utara, Bobby Nasution baik sejak masih jadi Walikota Medan, secara pribadi ia sampaikankeberatan ini, dan dipastikan tidak memiliki kepentingan pribadi apapun.

“Saya cuma ingin menjadi bagian yang tidak terpisahkan dalam peran masing-masing untuk mengawal jalannya kepemimpinan Pak Bobby Nasution yang mengusung semangat kolaborasi, profesional, dan mengutamakan kepentingan masyarakat Sumut, dengan harapan Sumut semakin Berkah dan lebih baik lagi. Tutupnya.

Berdasarkan informasi, mantan Pj Gubsu Agus Fatoni diangkat sebagai Komisaris PT Bank Sumut. Selain itu, Fatoni juga baru dilantik menjadi Pj. Gubernur Papua, dan baru diketahui juga, Agus Fatoni dipercay sebagai Dirjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri RI.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *