smsi

Satres Narkoba Polres Batubara Berhasil Meringkus Seorang Pemuda Bandar Narkoba di Desa Kuala Tanjung, Sei Suka

Batu Bara – Tim Satuan Reserse Narkoba Polres Batu Bara berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika jenis sabu yang diduga dikendalikan seorang pemuda berinisial Z (23), warga Dusun IV Tanjung Permai, Desa Kuala Tanjung, Kecamatan Sei Suka.

Hal ini disampaikan Kasi Humas Polres Batu Bara, IPTU Ahmad Fahmi, dalam keterangan persnya kepada media Sabtu (31/5/2025) menyebutkan bahwa, pengungkapan kasus ini bermula dari informasi masyarakat yang menyebutkan adanya kecurigaan terhadap seorang pria yang diduga kuat menyimpan dan mengedarkan narkotika di kawasan Lingkungan VI, Kelurahan Lima Puluh Kota.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim Satres Narkoba Polres Batubara langsung melakukan pengintaian intensif di lokasi dimana diduga jadi lokasi transaksi narkoba.

“Setelah kita intai dan mengumpulkan semua informasi di lapangan, kemudian tim langsung ke lapangan ternyata benar, jual beli narkoba terjadi di tempat itu. Tak lama berselang, petugas kemudian berhasil menangkap tersangka diduga bandar narkoba tanpa perlawanan.”Kata Kasi Humas Polres Batu Bara, IPTU Ahmad Fahmi.

Saat penggeledahan, petugas menemukan sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan terhadap pelaku dalam tindak pidana narkotika.

Barang bukti yang diamankan, 2 paket sabu dalam plastik klip bening, dengan berat bruto 1,02 gram, 1 lembar kertas coklat, 1 plastik putih, 1 pipet yang dimodifikasi menjadi alat skop dan 1 bungkus kotak rokok sebagai tempat penyimpanan serta 1 unit ponsel merek Redmi warna biru, diduga digunakan untuk transaksi.

“Dari hasil interogasi awal, tersangka mengakui kepemilikan barang haram tersebut dan juga diduga merupakan bagian dari jaringan pengedar lokal yang saat ini masih terus dikembangkan penyidik Satres Narkoba Polres Batubara.Kami tidak berhenti di sini saja, karena saat ini proses pengembangan masih berjalan untuk membongkar mata rantai peredaran di wilayah Batu Bara,” tegas Fahmi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *