Kedepankan Penegakan Hukum Humanis, Kejati Sumut Kembali Usulkan penghentikan Penuntutan 3 Perkara Berdasarkan Perja No.15 Tahun 2020 KEJAKSAAN|21 March 2024by Gebesz MEDAN-Sesuai dengan himbauan Jaksa Agung RI ST Burhanuddin, agar seluruh jajaran mengedepankan