Medan — Aliansi Mahasiswa Bersatu Sumatera Utara mendesak Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) Harly Siregar untuk segera menuntaskan dugaan korupsi terkait kelebihan pembayaran biaya perjalanan dinas DPRD Kota Medan tahun anggaran 2023–2025.
Desakan itu disampaikan Ahmad Jailani, Sekretaris Umum Gerakan Muda Mahasiswa Maju Sumatera Utara, Jumat (7/11/2025). Ia menilai hingga kini belum ada kejelasan hukum terkait temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang menunjukkan adanya kelebihan bayar sebesar Rp4,3 miliar yang belum dikembalikan ke kas negara.
“Temuan BPK ini sudah lama, tapi publik belum melihat langkah konkret dari aparat penegak hukum. Dugaan indikasi korupsi pada perjalanan dinas DPRD Kota Medan ini harus segera ditindaklanjuti,” tegas Jailani.
Menurutnya, hasil audit BPK dalam Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) menunjukkan adanya kelebihan pembayaran sebesar Rp7,62 miliar dalam perjalanan dinas anggota DPRD Kota Medan tahun 2023. Dari jumlah tersebut, Rp4,3 miliar belum dikembalikan hingga Mei 2025. Selain itu, BPK juga menemukan kelebihan biaya transportasi sebesar Rp261 juta akibat penggunaan anggaran yang tidak sesuai ketentuan.
Jailani menegaskan bahwa pengelolaan anggaran tersebut merupakan tanggung jawab penuh Sekretaris DPRD Kota Medan selaku pengguna anggaran (PA), serta pejabat pelaksana kegiatan (PPK) dan pejabat pelaksana teknis kegiatan (PPTK) di bagian keuangan.
“Mereka harus bertanggung jawab secara hukum. Jangan ada tebang pilih dalam penegakan kasus ini,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan bahwa sesuai aturan, setiap kelebihan pembayaran wajib dikembalikan ke kas negara maksimal 60 hari setelah temuan BPK diterbitkan. Namun hingga kini, pengembalian tersebut belum terealisasi.
Kami menilai Kejati Sumut perlu segera memanggil dan memeriksa Sekwan DPRD Kota Medan serta pimpinan dewan yang terkait dengan penggunaan anggaran perjalanan dinas tahun 2023–2025,” lanjutnya.
Menutup pernyataannya, Jailani berharap Kepala Kejati Sumut Harly Siregar menunjukkan komitmen nyata dalam pemberantasan korupsi di Sumatera Utara, khususnya dalam kasus perjalanan dinas DPRD Medan yang diduga merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah.
“Kami ingin Kejati Sumut serius dan tidak pandang bulu. Rakyat menunggu keadilanditegakkan,” pungkasnya.










