Medan – Tim Reskrim Polsek Medan Timur menangkap pelaku pencurian kotak amal milik Masjid Al Barkah di Jalan Berkat II, Kelurahan Glugur Darat I, Kecamatan Medan Timur.
Berdasarkan pemeriksaan pelaku pencurian itu bernama Erwinsyah (49) warga Jalan Pembiggono VIII, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.
Dalam modusnya pelaku mendatangi masjid berpura-pura melaksanakan ibadah lalu mengambil kotak amal.
Penangkapan terhadap pelaku tersebut dibenarkan Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, Iptu Fajri Lubis, Selasa (28/10).
Ia mengatakan pelaku dapat diamankan setelah terekam kamera CCTV saat membawa kabur kotak amal di Masjid Al Barkah.
“Dari tangan pelaku disita barang bukti dua linggis, kotak infak dan sepeda motor,”katanya bahwa pelaku Erwinsyah dari catatan kepolisian telah berulang kali melakukan aksi pencurian kotak amal di dalam masjid.
“Terhadap pelaku sudah ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya,”ujar Fajri seraya menambahkan pelaku ditangkap setelah personel menerima laporan dari pihak pengurus masjid.












