Paluta – Viral, foto salah seorang perangkat desa diduga ikut deklarasikan dukungan kepada salah satu pasangan calon Bupati Padang Lawas Utara beredar di media sosial.
Deklarasi dukungan calon Bupati Paluta 2024-2029 terhadap Pasangan H.Obon dan Basri (Horas) terlihat dengan jelas dalam foto berlatar belakang spanduk didalamnya terdapat foto partai pengusung yakni Partai Golkar dan Demokrat.
Beberapa orang mirip perangkat desa yang berasal dari Desa Huta Baringin, Kecamatan Simangambat, Paluta bernama Doni dan Ketua BPD Desa Baringin bernama Gong Matua ikut dalam barisan tim pemenangan pasangan HORAS Kecamatan Simagambat.
Melihat maraknya perangkat desa yang memberikan dukungan kepada adik dari mantan Bupati Paluta Andar Amin tersebut, mendapat kecaman dari organisasi pemuda Laskar Merah Putih Perjuangan Kabupaten Paluta.
Menurut Ketua LMPP Paluta, Afrizal Harahap mengatakan, sangat menyesalkan kejadian tersebut dan diduga PJ Bupati Paluta dengan sengaja melakukan pembiaran hal itu terus terjadi.
Selain itu, Afrizal menyebutkan, kepemimpinan PJ Bupati Padang Lawas Utara atas kejadian ini perlu di pertanyakan dan patut diduga seperti ikut mendukung kepada pasangan calon tertentu.
“Kami LMPP sangat mengecam kegiatan tersebut karena merusak demokrasi di negara kita. Hari ini kita sama-sama kita mengetahui dalam pesta demokrasi perangkat desa bahkan kepala desa tidak boleh ikut dalam kegiatan politik praktis dan itu bisa dikenakan sangsi sesuai aturan yang berlaku. Ditambah lagi yang kami sesalkan tidak ada tindakan apapun dari PJ Bupati Paluta yang terkesan tutup mata dan mencoreng citra buruk Pemerintahan Paluta. “Katanya,Rabu, (25/09/2024).
Lebih lanjut Afrizal menyebutkan, dampak lain dari maraknya keterlibatan perangkat desa dalam politik praktis tentu dapat mengurangi rasa kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dan dikhawatirkan akan berdampak terhadap keinginan masyarakat untuk datang ke TPS akibat rusaknya demokrasi pada pilkada serentak 2024 khususnya di Paluta.
“Kita pertanyakan hari ini mana yang dinamakan slogan yang bapak PJ Bupati katakan selama ini kepada semua OPD nya termasuk Kepada Desa bahwa ASN dan Perangkat Desa tidak boleh berpihak kepada salah satu paslon manapun. Kami menganggap himbauan tersebut hanya karya kata saja. Ini sudah yang kesekian kalinya terjadi dan diduga adanya pembiaran. “Ungkapnya.
“Kami dari Ormas LMPP akan maporkan ini Ke Bawaslu Kabupaten Paluta, begitu juga ke Bawaslu Provinsi Sumatera Utara dan pusat agar menjadi efek jera terhadap semua ASN Ataupun perangkat desa lainnya.