Jakarta – Mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Yusril Ihza Mahendra, angkat bicara terkait dengan sistem pemilu 2024. Yusril menyebut bahwa dirinya akan mengambil langkah untuk mempelajari kembali sistem pemilu dengan bertemu dengan Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri dan Wasekjen PDIP, Ahmad Basarah.
“Ada banyak polemik yang sedang terjadi mengenai sistem pemilu di Indonesia, terutama dikaitkan dengan penyelenggaraannya di Pemilu tahun 2024 nanti. Oleh karena itu, sebagai orang yang cukup berpengalaman dalam bidang hukum serta juga di dalam dunia politik Indonesia, saya rasa saya masih cukup pantas untuk mencurahkan ide dan pemikiran saya,” ujar Yusril dalam konferensi pers di kantor pusat PDIP, Menteng, Jakarta, Senin (24/8/2020).
Menurut Yusril, rencana pertemuan tersebut bukan berarti ia ingin bergabung dengan PDIP atau mendukung partai politik tertentu. Ia menjelaskan bahwa tujuan dari pertemuan ini adalah untuk membahas kemungkinan perubahan sistem pemilu agar dapat berjalan efektif dan efisien.
“Saya akan berdiskusi mengenai sejumlah ide mengenai reformasi sistem pemilu, baik dari segi teknis maupun substansial. Sekali lagi, saya tidak punya afiliasi politik dengan partai manapun dan juga tidak mendukung partai tertentu. Saya hanya mencari kebaikan bersama untuk memastikan berlangsungnya pemilu yang lebih bersih dan sehat,” ucapnya.
Yusril juga menambahkan bahwa tawaran pertemuan ini telah diterima oleh pihak PDIP. Ia mengaku sangat senang dengan respons yang diterima dari PDIP dan berharap bahwa kedepannya akan ada banyak partai politik yang membuka diri untuk mendiskusikan kemungkinan perubahan sistem pemilu yang lebih baik untuk Indonesia.
“Alhamdulillah, saya sudah diterima oleh megawati dan mardiono di salah satu ruangan di kantor PDIP. Kami sudah membicarakan berbagai masalah terkait pemilu 2024, termasuk masalah teknis dan substansial seperti penetapan batas kampanye, pendanaan kampanye, dan sebagainya,” kata Yusril.
Ia juga menegaskan bahwa diskusi yang dilakukan tidak hanya membahas tentang persoalan teknis, melainkan juga tentang persoalan substansial yang berkaitan dengan integritas penyelenggaraan pemilu, seperti pengawasan yang ketat dan intens terhadap dana kampanye, pemeliharaan sistem integritas untuk kepentingan rakyat dan bangsa, dan lain-lain.
“Kami berharap, ada banyak partai politik yang terbuka terhadap pembahasan kemungkinan perubahan sistem pemilu kita yang lebih baik dan lebih demokratis. Terutama bagi partai politik yang telah ikut andil dalam mendirikan lembaga negara ini, khususnya lembaga penyelenggara pemilu,” tutup Yusril.
Dalam beberapa tahun terakhir, banyak terjadi polemik seputar perubahan sistem pemilu di Indonesia, khususnya dalam hal penetapan batas kampanye, pendanaan kampanye, dan sebagainya. Hal ini menimbulkan kekhawatiran bagi banyak pihak, termasuk masyarakat awam, tentang keamanan dan kepercayaan dalam sistem pemilu. Oleh karena itu, upaya-upaya seperti yang dilakukan Yusril Ihza Mahendra dan PDIP diharapkan dapat memberi pengaruh positif terhadap sistem pemilu Indonesia dan membawa kemajuan bagi kepentingan rakyat dan bangsa.












