smsi

5.000 WBP diupayakan ikut Pemilu 2024

Pada Jumat (1/10/2021), Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly mengumumkan bahwa pihaknya akan melakukan upaya agar ratusan ribu narapidana (WBP) di Indonesia dapat berpartisipasi dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2024. Menurut Yasonna, ini adalah upaya untuk memberi kesempatan kepada WBP untuk tetap terlibat dalam kehidupan politik dan demokrasi tanah air.

“Kita punya 230 ribu WBP, dan dari jumlah itu, kita akan upayakan agar 5.000 WBP di seluruh Indonesia bisa ikut berpartisipasi dalam Pemilu 2024,” ujar Yasonna dalam konferensi pers di Jakarta.

Yasonna menjelaskan bahwa WBP yang berhak memilih adalah mereka yang memiliki hak pilih atau yang telah terdaftar sebagai pemilih saat mereka menjadi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP). Namun, beberapa kendala masih harus diatasi, seperti kesulitan mencari data pemilih di antara para WBP yang tersebar di ratusan lembaga pemasyarakatan (lapas) di seluruh Indonesia. Selain itu, peraturan mengenai hak pilih WBP masih belum diterapkan secara konsisten di seluruh lapas.

Untuk mengatasi hal tersebut, Yasonna menyatakan bahwa pihaknya akan melakukan kerja sama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk melakukan identifikasi data pemilih WBP di seluruh lapas. Selain itu, pihaknya akan melakukan sosialisasi mengenai hak pilih WBP kepada para petugas lapas dan juga kepada para WBP itu sendiri.

“Kami akan memastikan bahwa para WBP yang berhak memilih mendapatkan hak yang sama seperti warga sipil lainnya. Kami juga akan memastikan bahwa pelaksanaan Pemilu di lapas dilaksanakan secara transparan, jujur, dan netral,” tambahnya.

Selain hak pilih, Yasonna juga menekankan pentingnya memberikan kesempatan kepada WBP untuk belajar dan mengembangkan keterampilan yang akan membantu mereka ketika kembali ke masyarakat. Untuk itu, Kemkominfo akan memberikan akses ke internet gratis kepada seluruh WBP di Indonesia agar mereka dapat mengikuti program-program pelatihan dan pendidikan online.

“Kami berharap dengan upaya ini, para WBP dapat tetap merasa terlibat dalam kehidupan politik dan demokrasi negara ini. Kami juga ingin memberi kesempatan kepada mereka untuk belajar, mengembangkan diri, dan mempersiapkan diri untuk kembali ke masyarakat nantinya,” ungkap Yasonna.

Reaksi dari berbagai pihak pun bermunculan, termasuk dari para WBP itu sendiri. Beberapa di antara mereka menyambut baik upaya ini, sementara yang lain menilai bahwa hak pilih bagi WBP seharusnya sudah diberlakukan lebih awal.

“Saya sangat senang bahwa kami akan diberi kesempatan untuk ikut memilih dalam Pemilu 2024. Kami juga berharap bahwa sisanya bisa segera diatur dan diberlakukan,” ujar Budi, seorang WBP di Lapas Cipinang.

Namun ada pun yang merasa kurang optimis, seperti Tuti, seorang mantan WBP yang telah bebas. Tuti mengatakan bahwa kebanyakan dari WBP tidak memiliki akses ke informasi tentang politik dan Pemilu, dan bahwa banyak dari mereka juga kurang ditunjang oleh pendidikan dan keterampilan yang dibutuhkan untuk memilih dengan bijak.

“Ya, saya mendukung hak pilih bagi WBP, tapi saya juga khawatir bahwa banyak dari mereka tidak siap untuk memilih dengan benar. Kami butuh pendidikan dan pelatihan yang lebih banyak agar dapat memahami arti demokrasi dan kepentingan kita sebagai warga negara,” kata Tuti.

Bagaimanapun juga, upaya pemerintah untuk memberi kesempatan kepada WBP untuk tetap terlibat dalam kehidupan politik dan demokrasi tanah air dinilai sebagai langkah maju yang patut diapresiasi. Selain memberi kesempatan kepada WBP untuk tetap merasa terlibat dalam kehidupan politik, upaya ini juga diharapkan bisa membantu memperbaiki sistem pemasyarakatan di Indonesia agar lebih menghargai hak asasi manusia dan memperlakukan WBP secara manusiawi.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *