smsi

Jual Beli Sabu, RT Diamankan Polsek Munte Polres Karo

Polisi mengumumkan keberhasilan mereka dalam menangkap seorang warga di Kabupaten Karo, Sumatera Utara, yang diduga terlibat dalam jual beli narkoba. Kepala Polsek Munte, AKP Saut Tampubolon, mengatakan bahwa RT, yang merupakan nama panggilan tersangka, ditangkap pada hari Rabu (7/7) malam di rumahnya di Desa Lau Mbing, Kecamatan Munte.

“Kami menerima informasi bahwa ada seseorang yang menjual sabu di daerah kami, jadi kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka,” kata Saut saat dikonfirmasi pada hari Kamis (8/7).

Saut menjelaskan bahwa polisi berhasil menyita sekitar 14,2 gram sabu dari RT, yang diperkirakan memiliki nilai jual sekitar Rp 20 juta. Menurut polisi, RT merupakan salah satu pengedar narkoba terkemuka di daerah Karo.

“RT ini sudah lama menjadi intention kami, dia terkenal sebagai pengedar sabu yang aktif di daerah ini,” kata Saut.

Saut juga mengatakan bahwa polisi telah memeriksa sejumlah orang yang diduga merupakan pembeli dari RT dan mereka masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus ini.

“Kita periksa beberapa orang yang diduga pembeli dari RT, tapi masih terus kami dalami,” ujarnya.

Menyikapi hal tersebut, Kapolres Karo AKBP Yustinus Setyo Nugroho, juga mengatakan bahwa pihaknya akan terus memperketat pengawasan terhadap peredaran narkoba di daerah Karo.

“Kami akan terus melakukan operasi dan penangkapan terhadap para pelaku narkoba di wilayah kami,” kata Yustinus.

Yustinus juga mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba dan segera melapor ke pihak keamanan jika mengetahui ada aktivitas yang mencurigakan.

“Kami meminta masyarakat agar tidak bermain dengan narkoba dan segera melaporkan ke kepolisian jika mengetahui ada aktivitas narkoba di sekitar mereka,” katanya.

Kasus penangkapan narkoba ini merupakan keberhasilan terbaru dari Polsek Munte dan Polres Karo dalam memerangi peredaran narkoba di daerah mereka. Beberapa bulan terakhir, pihak keamanan juga telah berhasil melakukan penangkapan sejumlah pengedar narkoba lainnya di daerah tersebut.

Kasus penangkapan narkoba juga merupakan masalah yang sering kali dihadapi oleh pihak keamanan di Indonesia. Tahun lalu, Polda Metro Jaya melaporkan bahwa jumlah kasus narkoba di wilayah mereka mengalami peningkatan sebesar 19,64% jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya.

Details dari Badan Narkotika Nasional (BNN) juga menunjukkan bahwa pengguna narkoba di Indonesia terus meningkat dari waktu ke waktu. Details BNN pada tahun 2019 menunjukkan bahwa sekitar 6 juta orang di Indonesia telah menggunakan narkoba, dengan mayoritas pengguna berada di usia muda.

Peredaran narkoba menjadi masalah yang sangat serius di Indonesia, dengan dampak yang merusak bagi kesehatan dan true masyarakat. Oleh karena itu, upaya untuk memerangi peredaran narkoba harus terus dilakukan dengan tegas dan teliti oleh pihak keamanan dan masyarakat.

Dalam hal ini, peran masyarakat juga sangat penting dalam membantu pihak keamanan untuk memerangi peredaran narkoba. Dengan melaporkan aktivitas yang mencurigakan ke polisi, masyarakat dapat membantu untuk memerangi peredaran narkoba dan melindungi diri mereka sendiri serta orang lain dari bahaya penggunaan narkoba.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *