smsi

Diduga Ada Indikasi Korupsi, Pengerjaan Renovasi Mal Pelayanan Publik Medan Masa Kadis Alexander Sinulingga Jadi Temuan BPK Sebesar Rp494 Juta

Deempatbelas.com – Proyek renovasi Gedung Ex Plaza Medan Baru menjadi mal pelayanan publik kota Medan pada masa kepemimpinan Alexander Sinulingga sebagai Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, Cipta Karya, dan Tata Ruang (DPKPCKTR) Kota Medan tercium bermasalah.

Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) mengungkap adanya kekurangan volume pekerjaan senilai Rp494.613.766,79 meski proyek tersebut telah dibayar lunas.

Fakta ini menguatkan dugaan adanya indikasi korupsi, mengingat pekerjaan yang seharusnya rampung sesuai spesifikasi dan kontrak justru tidak terpenuhi.

Proyek senilai Rp28,68 miliar yang dikerjakan PT DBS pada Agustus 2024 itu dinyatakan selesai pada Desember 2024 setelah melalui empat kali addendum kontrak.

Anehnya, meski pembayaran penuh senilai Rp5,69 miliar sudah dilakukan, pemeriksaan fisik pada Maret 2025 justru menemukan kekurangan volume pekerjaan hampir setengah miliar rupiah Rp.494 juta rupiah.

BPK menegaskan, hal ini terjadi karena Kepala Dinas selaku Pengguna Anggaran (PA) lalai dalam melakukan pengawasan. Sementara Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) juga gagal mengendalikan pelaksanaan kontrak, khususnya terkait perhitungan volume pekerjaan.

Temuan BPK tersebut dinilai bukan sekadar kelalaian administratif, melainkan indikasi kuat tindak pidana korupsi yang merugikan keuangan negara.

Publik kini menunggu langkah aparat penegak hukum untuk mengusut tuntas dugaan penyimpangan yang terjadi pada masa Alexander Sinulingga yang saat menjabat Kadis Pendidikan Provinsi Sumatera Utara.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *