Batu Bara – Kawasan wisata pantai sejarah yang kini berganti nama menjadi Mangrove Park di Desa Perupuk, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara, disorot publik. Pasalnya, pengunjung mengaku dipalak puluhan ribu rupiah tanpa karcis resmi sementara setoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) nihil. Dugaan praktik pungutan liar (pungli) yang mengakar di lokasi ini pun makin mencuat.
Pantauan dan informasi yang dihimpun, objek wisata tersebut awalnya hanya berupa jalan usaha nelayan dan lokasi penangkaran kerang. Namun, pada 2020 kawasan ini direhabilitasi menjadi destinasi wisata di Batubara dengan alokasi anggaran milyarabmn dibantu oleh pihak swasta.
Ironisnya, meski menggunakan uang rakyat, pengelolaan Mangrove Park kini diduga dikuasai kelompok tertentu mengatasnamakan kelompok petani magrove, bebas melakukan aksinya tanpa pengawasan dari pemerintah daerah, diduga melakukan kutipan tanpa dasar dan aturan hukum yang berlaku.
Helmi Syam, salah satu pengunjung, mengungkap kekecewaan karena dirinya harus mengeluarkan uang Rp20.000 untuk masuk lokasi wisata Mangrove yang merupakan lokasi edukasi bagi masyarakat.
“Pertama Rp10.000 untuk tiket masuk, dikasih karcis cuma ngak jelas, tanpa ada stempeo atau logo khusus dari pemerintah daerah. Lalu Rp5.000 parkir tanpa ada karcis dan Rp5.000 ke jembatan wisata. Semuanya tidak jelas peruntukannya, dan diduga pungli,” ungkap Helmi kesal.
Terpisah, Kepala Desa Perupuk, Anton, menegaskan, meski lokasinya berada di Desa Perupuk, pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pembangunan maupun pengelolaan apapun terhadap objek wisata mangrove tersebut.
“Lokasinya memang di desa kami, tapi pemerintah desa tidak pernah diajak bicara. Semua diatur kelompok masyarakat tertentu, “ujarnya.
Fakta mencengangkan juga diungkap seorang petugas Dinas Perhubungan Batu Bara. Ia menyebut hingga kini tidak ada setoran retribusi parkir dari wisata Mangrove Park ke kas daerah. Hal ini memperkuat dugaan bahwa pungutan di lokasi tersebut tidak resmi.
Atas permasalahan tersebut, masyarakat meminta kepada Polres Batu Bara segera membongkar dugaan pungli yang dinilai sudah dibiarkan bertahun-tahun dan menguntungkan kelompok tertentu. Mereka juga mencurigai ada praktik kongkalikong antara pengelola dengan oknum pejabat demi memperkaya diri.
“Wisata ini dibangun pakai anggaran miliaran, tapi warga malah diperas. Kami minta polisi bergerak cepat,” tegas seorang warga yang enggan disebut namanya. (Helmi).







