smsi

KPK Usut Dugaan Korupsi Layanan Notifikasi Bank BRI dan Telkom, Kerugian Negara Hampir Rp2 Triliun

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai mengusut dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan layanan notifikasi transaksi perbankan yang melibatkan PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (Telkom).

Perkara yang saat ini telah memasuki tahap penyidikan tersebut diduga berkaitan dengan pengadaan layanan notifikasi transaksi nasabah melalui SMS dan WhatsApp. Nilai kerugian keuangan negara dalam kasus ini diperkirakan mencapai hampir Rp2 triliun.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan penyidik saat ini masih mendalami keterlibatan sejumlah pihak yang terkait dalam proses pengadaan layanan tersebut.

“Dugaan awal kerugian keuangan negara mencapai hampir Rp2 triliun,” ujar Budi kepada wartawan, Jumat (5/6/2026).

Meski demikian, hingga kini KPK belum menetapkan pihak mana pun sebagai tersangka. Penyidikan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penyidikan (Sprindik) yang telah diterbitkan lembaga antirasuah tersebut.

KPK juga belum mengungkap secara rinci konstruksi perkara maupun periode pelaksanaan proyek yang tengah diusut. Penyidik masih fokus mengumpulkan alat bukti dan meminta keterangan dari sejumlah pihak guna mengungkap pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam dugaan korupsi tersebut.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan perusahaan pelat merah dan berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah yang sangat besar. KPK menegaskan proses penyidikan akan terus dikembangkan untuk mengungkap seluruh pihak yang terlibat.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *