Sipirok — Aksi refleksi satu tahun kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Tapanuli Selatan yang digelar oleh Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PC PMII) Padangsidimpuan–Tapanuli Selatan berakhir ricuh pada Selasa (5/5). Kericuhan terjadi setelah massa aksi tidak berhasil bertemu langsung dengan Bupati Tapanuli Selatan untuk menyampaikan aspirasi.
Aksi yang dimulai sekitar pukul 15.00 WIB di depan Kantor Bupati Tapanuli Selatan itu berlangsung hingga menjelang petang. Massa menuntut dialog terbuka dengan kepala daerah guna menyampaikan hasil kajian mereka terkait evaluasi kinerja pemerintah selama satu tahun terakhir, termasuk isu kesenjangan antara janji politik dan realisasi pembangunan.
Namun hingga pukul 18.00 WIB, Bupati tidak hadir menemui massa aksi maupun memberikan pernyataan resmi di lokasi. Kondisi tersebut memicu kekecewaan peserta aksi yang telah menunggu selama hampir tiga jam.
Ketua PC PMII Padangsidimpuan–Tapanuli Selatan, Riski Rahmat Fauzi, menyayangkan sikap kepala daerah yang dinilai tidak responsif terhadap aspirasi masyarakat.
“Kami datang membawa aspirasi rakyat dan berharap ada ruang dialog. Namun yang terjadi justru sebaliknya, tidak ada keterbukaan dari pimpinan daerah,” ujarnya di lokasi aksi.
Situasi mulai memanas menjelang sore dan berujung pada bentrokan antara massa aksi dan aparat keamanan. Sejumlah peserta aksi dilaporkan mengalami luka ringan dalam insiden tersebut.
Upaya mediasi baru terjadi sekitar pukul 17.30 WIB setelah aparat kepolisian melakukan komunikasi dengan massa. Dalam kesepakatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Tapanuli Selatan akhirnya bersedia menemui perwakilan massa sekitar pukul 17.45 WIB.
Meski demikian, PMII menilai kehadiran Sekda belum menjawab substansi tuntutan yang mereka ajukan. Massa tetap menekankan pentingnya pertanggungjawaban langsung dari Bupati sebagai pemegang mandat politik.
Koordinator aksi, Arjuliadi Harahap, menilai absennya Bupati menjadi catatan serius bagi praktik demokrasi di daerah.
“Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 menegaskan kewajiban kepala daerah untuk menjalankan kehidupan demokrasi. Ketidakhadiran ini menjadi preseden yang kurang baik,” katanya.
Dalam pernyataan sikapnya, PMII menyampaikan sejumlah poin, antara lain penyesalan atas tidak adanya dialog, kecaman terhadap bentrokan yang terjadi, serta desakan agar pemerintah daerah memberikan jawaban terbuka atas tuntutan yang disampaikan dalam waktu 3×24 jam.
Selain itu, PMII juga mendesak DPRD Tapanuli Selatan untuk menjalankan fungsi pengawasan terhadap kinerja kepala daerah. Mereka menilai lembaga legislatif memiliki tanggung jawab untuk memastikan aspirasi masyarakat tidak diabaikan.
Saat ini, organisasi mahasiswa tersebut tengah melakukan pendataan terhadap kader yang menjadi korban dalam bentrokan. Mereka juga membuka kemungkinan menempuh langkah hukum apabila ditemukan adanya tindakan represif yang berlebihan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Bupati Tapanuli Selatan terkait insiden tersebut.







