bappeda

bappeda

Beredar Nama PJ Gubsu,PSI Sumut: Ada Kebocoran Rahasia Negara Atau Hoax

Medan – DPW Partai Solidaritas Indonsia Sumatera Utara (PSI Sumut) menilai beredarnya nama Pejabat Gubernur Sumatera Utara yang hari ini menjadi buah bibir di masyarakat umum khususnya di Kota Medan, merupakan kebocoran rahasia negara atau cenderung hoax.

PSI Sumut prihatin atas nama yang beredar luas sebelum ada pemberitahuan resmi dari lembaga negara yang berhak mengumumkan. Apalagi belum ada acara pelantikan yang sah.

“Jadi info itu bisa kami katakan hoax atau berita bohong, bahkan bahkan cenderung memiliki pesan tidak baik untuk tata kelola administrasi negara yang memiliki peraturan dan mekanisme yang baik dan benar,” kata HM Nezar Djoeli, Ketua PSI Sumut kepada wartawan di Medan, 1/9/2023.

Dikabarkan hari ini, beredar nama Mayjen (Purn) TNI Hasanuddin, disebut sebagai PJ gubernur Sumut. Dimana sebelumnya nama tersebut tidak ada dalam 3 nama yang diusulkan oleh pemerintah provinsi Sumatera Utara melalui Gubernur.

“Dua kondisi yang terjadi, satu hal ini bisa kategori kebocoran rahasia negara, dan itu adanya di kementerian dalam negeri? Sehingga patut kita pertanyakan mengapa nama PJ Gubernur Sumut hari ini sudah beredar di tengah masyarakat. Dua, bisa berita bohong,” ulang kata Ketua DPW PSI Sumut, H.M Nezar Djoeli kepada wartawan.

Mantan anggota DPRD Sumut 2014-2019 ini mengatakan, jangankan sekelas organisasi, pemerintahan terkecil seperti Kecamatan ataupun Kabupaten Kota, partai politik saja untuk menentukan satu keputusan yang menyangkut dengan kepentingan lebih luas mengumumkannya itu dengan sangat hati-hati.

“Maka dari itu PSI Sumut menilai nama yang disebut-sebut sebagai PJ Gubernur Sumut hari ini yang diduga merupakan seorang Jenderal TNI AD diduga syarat dengan kepentingan karena tidak ada legal formal yang mendukung dan sudah tidak punya juga kewenangan secara khusus sosok yang sempat digadang-gadangkan dan viral namanya hari ini.” Ungkapnya.

Untuk itu, lanjut Nezar Djoeli, PSI Sumut akan segera menyuratin Kementerian Dalam Negeri khususnya kepada Bapak Tito Karnavian selaku Menteri secepatnya di hari Senin tanggal 4 September 2023, untuk mengklarifikasi nama-nama tersebut.

“Kita hari ini tidak ingin rakyat ditunjukkan sesuatu yang tidak mencerminkan tata kelola pemerintahan yang baik sesuai dengan undang-undang nomor 30 tahun 2014 tentang administrasi pemerintahan, dan ini harus dipahami semua oleh jajaran pemerintahan khususnya Kementerian dalam Negeri Bapak Mendagri,” tutupnya.

Sebelumnya, hari ini ditengah masyarakat Sumatera Utara ramai menjadi perbincangan sosok seorang nama diduga PJ Gubernur Sumatera Utara yang akan menggantikan kepemimpinan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi dan Musa Rajekshah yang berakhir pada 05 Semptember 2023.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *