smsi

Binance Klaim Bantu AS Bekukan Crypto Terkait Korut


Could Binance’s efforts to freeze these cryptocurrencies motivate other exchanges to take similar actions against illegal activities on their platforms?

Binance, bursa cryptocurrency terbesar di dunia, baru-baru ini mengklaim telah membantu otoritas AS dalam membekukan aset digital yang terkait dengan diktator Korea Utara (Korut). Tindakan ini merupakan bagian dari upaya global untuk menghentikan pengembangan senjata nuklir Korut.

Menurut laporan, Binance menyediakan data kepada Departemen Keuangan AS tentang transaksi cryptocurrency yang dilakukan oleh individu dan entitas yang terkait dengan Korut. Langkah ini bertujuan untuk memutuskan aliran pendanaan dari entitas yang terlibat dalam program senjata Korut.

Ini bukan kali pertama Binance terlibat dalam upaya global untuk memerangi akun cryptocurrency yang terhubung dengan aktivitas ilegal. Sebelumnya, Binance juga membantu Badan Pemberantasan Narkotika AS (DEA) dalam menyelidiki pembelian narkoba yang dilakukan melalui mata uang digital.

Meskipun beberapa pihak mengkritik otoritas AS dalam melakukan pengawasan terhadap penggunaan cryptocurrency, namun Langkah-langkah ini memang perlu dilakukan untuk mengatasi tindakan kriminal yang terjadi di seluruh dunia. Dalam beberapa tahun terakhir, cryptocurrency ternyata menjadi alat populer bagi para pelaku kejahatan untuk menyembunyikan dana mereka.

Tidak hanya itu, keterlibatan Binance dalam memerangi aktivitas ilegal ini juga menunjukkan tanggung jawab sosial sebagai perusahaan yang beroperasi di industri cryptocurrency. Selain menjaga kredibilitas dan reputasi bursa cryptocurrency, Binance juga bertanggung jawab untuk memerangi penyalahgunaan platform mereka.

Namun, ada juga pihak yang mengkhawatirkan bahwa tindakan pengawasan terhadap cryptocurrency dapat merusak privasi dan anonimitas pengguna mata uang digital tersebut. Namun, sejauh ini, upaya pengawasan dan penindakan oleh otoritas AS terhadap mata uang digital lebih difokuskan pada tindakan kriminal yang dilakukan oleh individu dan organisasi yang merugikan masyarakat.

Binance sendiri adalah bursa cryptocurrency yang didirikan di China pada tahun 2017. Namun, akibat regulasi ketat dari pemerintah China terhadap mata uang digital, Binance kemudian pindah markas ke Malta. Saat ini, Binance merupakan bursa cryptocurrency terbesar di dunia dengan jumlah pengguna yang mencapai jutaan dan transaksi harian mencapai miliaran dolar.

Di Indonesia, Binance tidak diberikan lisensi untuk beroperasi oleh pihak regulator setempat. Hal ini dikarenakan cryptocurrency belum diatur secara resmi di Indonesia dan dianggap sebagai barang ilegal. Namun, banyak pengguna di Indonesia yang tetap menggunakan platform Binance dengan cara mengaksesnya melalui aplikasi virtual private network (VPN).

Dalam konteks global, industri cryptocurrency memang masih berada dalam tahap awal dan perlu diatur dengan lebih ketat. Namun, dengan terus meningkatnya penggunaan mata uang digital di seluruh dunia, sudah saatnya pemerintah dan industri cryptocurrency bersama-sama mengembangkan regulasi yang efektif dan memberikan perlindungan bagi pengguna mata uang digital sekaligus mencegah tindakan kriminal yang dilakukan melalui platform tersebut.

Kesimpulannya, tindakan Binance dalam membantu otoritas AS membekukan cryptocurrency yang terkait dengan Korut merupakan salah satu contoh bagaimana industri cryptocurrency dapat berkontribusi dalam memerangi aktivitas ilegal dan tanggung jawab sosial sebagai perusahaan yang menjual dan mempromosikan platform cryptocurrency harus terus dijaga. Namun, tetap diperlukan keseimbangan antara pengawasan dan penindakan terhadap tindakan kriminal yang dilakukan melalui cryptocurrency tanpa merusak privasi dan anonimitas pengguna mata uang digital tersebut.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *