Medan – Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan potensi kerugian negara atas Kekurangan Volume dan Mutu Paket Pekerjaan Jalan, Irigasi, dan Jaringan pada Dinas PUPR Provinsi Sumatera Utara yang jumlahnya fantastis mencapai Rp1,3 miliar.
Berdasarkan LHP BPK Tahun 2023 kekurangan volume terhadap kegiatan di UPTD Dinas PUPR Medan, Sidikalang, dan Tarutung yang totalnya mencapai Rp1,5 miliar dan sudah ditindaklanjuti Rp111 juta sehingga masih terdapat sisanya Rp1,3 miliar yang belum dikembalikan.
BPK menilai Kepala Dinas PUPR dan Kepala, kepala Upt dan PPK masing-masing pekerjaan kurang cermat melakukan perhitungan, pengawasan pelaksanaan pekerjaan, dan penerimaan hasil pekerjaan dilapangan.
Berikut rincian Kekurangan volume dan mutu pekerjaan Dinas PUPR Sumut.
1 . UPT Medan, pada kegiatan, Paket Pekerjaan Pembangunan Transmisi Air Curah untuk SPAM Regional Mebidang, Pembangunan Jaringan Distribusi Utama (JDU) Helvetia (Kec. Helvetia, Sunggal) Jaringan Perpipaan Sepanjang 6.906 M (375 L/Detik), Tahun 2023 dengan nilai Rp50miliar lebih.
Hasil pemeriksaan fisik pekerjaan yang dilakukan bersama KPA, PPTK, pengawas lapangan, staf Inspektorat, dan penyedia, diketahui terdapat kekurangan volume dan mutu pekerjaan oleh pelaksan yaitu PT AR sebesar Rp271 juta.
2 . Paket Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Penanganan Long Segment Pemeliharaan Rutin, Pemeliharaan Berkala, Peningkatan/Rekonstruksi pada Ruas Balige-Tarabunga-Meat (Bts. Taput) di Kab. Toba. Kekurangan volume pekerjaan oleh pelaksana PT Jo sebesar Rp553 juta dan .
3 . Paket PHJD Ruas Jalan Sp. Lae Pondom-Silalahi-Bts Karo di Kabupaten Dairi, pelaksanaan dilakukan PT SPA. Hasil pemeriksaan pengujian mutu beton di UPTD Laboratorium Bahan Konstruksi Dinas PUPR diketahui terdapat kekurangan volume pekerjaan sebesar Rp563 juta.
BPK merekomendasikan Gubernur Sumatera Utara agar memerintahkan Kepala Dinas PUPR agar menginstruksikan Kepala UPTD Dinas PUPR Medan, Sidikalang dan Tarutung agar memproses kelebihan bayar dan menyetorkan ke kas daerah sesuatu batas waktu yang ditentukan.