Medan – Badan Pemeriksa Keuangan Perwakilan Provinsi Sumatera Utara mengungkap sejumlah temuan pekerjaan di dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) Kota Medan pada tahun 2024 tidak sesuai spesifikasi berpotensi merugikan negara miliaran rupiah.
Pemeriksaan secara uji petik atas dokumen kontrak dan dokumen pendukung lainnya, pemeriksaan fisik, serta pengujian laboratorium dilakukan guna memberikan keyakinan yang memadai atas hasil pelaksanaan kontrak menunjukkan ketidaksesuaian pekerjaan antara lain.
1 Ketidaksesuaian Spesifikasi Teknis Pekerjaan atas Lima Paket Pekerjaan Peningkatan Saluran Drainase pada Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga dan Bina Konstruksi (SDABMBK) sebesar Rp1.046.310.401,62.
Pembangunan Sistem Drainase Kolektor Luar diSeputaran Stadion Teladan (Teknokratik).
Peningkatan Saluran Drainase Perkotaan -Jl.Sutomo m/d Jl. H. M.Yamin.
Peningkatan Saluran Drainase Perkotaan Di Jl.Bahagia By Pass. Peningkatan Saluran Drainase Perkotaan Di Jl.Brigjen Katamso, Kel. Titi Kuning, Kec.MedanJohor.
Peningkatan Saluran Drainase Perkotaan Di Jl.Wahid Hasyim, Jl. Sei Mencirim.
2.Kekurangan Volume dan Ketidaksesuaian Spesifikasi Teknis atas 13 Paket Pekerjaan Pemeliharaan Jalan dan Rehabilitasi Trotoar pada Dinas SDABMBK sebesar Rp296.789.540,54.
3 Penyusunan Harga Eceran Tertinggi Item Pekerjaan Cover Uditch atas Paket Pekerjaan Peningkatan Saluran Drainase pada Dinas SDABMBK Belum Dihitung dengan Data yang Memadai. Hal itu menyebabkan Kelebihan pembayaran sebesar Rp2.435.143.032,50.