Deempatbelas.com,Medan – Diperoleh informasi, Inspektorat Pemko Medan akan memeriksa Kepala Badan Kepegawaian Daerah dan Sumber Daya Manusia (BKD & SDM) Zain Noval SSTP dan Kepala Bagian Hubungan Antar Kota, Daerah dan Lembaga (HAKDA) Ummi Wahyuni SSTP.
Menurut informasi yang berkembang, pemeriksaan dilakukan, Senin (4/4) di kantor Inspektorat Pemko Medan.
Kepala Inspektorat Pemko Medan Sulaiman Harahap ketika dimintai keterangannya terkait rencana pemeriksaan dua pejabat Pemko Medan tersebut dan terkait kesalahan apa sehingga mereka diperiksa enggan berkomentar.
“Maaf, saya belum bisa beri komentar,” kata mantan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kaban Kesbangpol) Kota Medan lewat WhatsAppnya kepada wartawan, Sabrtu (2/4). Setelah itu, Sulaiman tidak menjawab pertanyaan wartawan selanjutnya.
Seperti diketahui, diperoleh informasi, Kepala BKD Pemko Zain Noval dan Kabag Hakda Ummi Wahyuni diduga dicopot dari jabatannya oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution, Kamis (31/3).
Keduanya disebut-sebut adalah suami istri, belum diketahui apa alasan atau kesalahan apa yang dilakukan keduanya sehingga dicopot dari jabatannya.