Medan – Sejumlah masyarakat Kota Sidempuan kembali melaporkan lima kepala desa ke kantor Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara. Mereka melaporkan dugaan korupsi dan proyek fiktif menggunakan anggaran dana desa.
Dengan membawa dokumen bukti-bukti dugaan korupsi kelima kepala desa, ke empat perwakilan masyarakat Kota Padang Sidempuan ini secara resmi melaporkan ke kantor kejaksaan tinggi Sumatera Utara di Jalan AH Nasution Medan. Senin 09 Oktober 2023.
“Hari ini sudah yang kedua kalinya kami ke Kantor Kejatisu di Medan untuk melaporkan lima kepala desa yaitu, desa mompang, batu layan, rimba shoping, simasom dan labuan labo Kota Padang Sidempuan, atas dugaan proyek fiktip dan praktik korupsi pembangunan di desa mereka. “Kata Parsaulian Harahap kepada wartawan usai menyerahkan dokumen di PTSP Kejatisu.
Lebih lanjut, ia berharap kepada seluruh aparat penegak hukum khususnya kejaksaan tinggi Sumut agar segera mengusut kasus tersebut yang dilakukan oleh kepala desa yang terkesan orang kuat karena tak tersentuh hukum sekalipun.
“Kami masyarakat mendukung penuh penegakan hukum di negeri ini, tetapi hari ini kami sayangkan bahwa kami juga sudah melapor ke Kejari Kota Padang Sidempuan, namun sampai hari ini belum ada tindakan apapun sehingga kami putuskan melaporkannya ke Kejatisu. Harapan masyarakat kasus ini mendapat perhatian oleh bapak Kepala Kejatisu. “Ungkapnya.
Berikut dugaan korupsi di masing masing desa :
Desa Batu Layan.
– DugaanRealisasi Tahap II Penyaluran Penanggulangan Bencana, Keadaan darurat Dan Mendesak Desa Rp.221.000.000, mohon dilakukan pemeriksaan kemana Dana tersbut disalurkan, yang dimana di tahun 2022.
– Dugaan Realisasi Tahap II Penyaluran Pembangunan/ Rehabilitas/ Peningkatan/ Monumen/ Gapura/ batas desa Rp.24.000.000 Fiktif, yang dimana Dibangun bukan Gapura tetapi Papan Reklame atau Namebox (yang hasil investigasi lapangan dipihak ketigakan).
– Dugaan Penyaluran Realisasi Tahap II tahun 2021 Penyaluran Pemeliharaan Prasarana Jalan Desa (Gorong-gorong, Selokan, Box/Slab Culvert, Drainase, Prasarana Jalan lainnya) Rp.115.750.000 dari hasil investigasi kami Duga yang dimana tidak jelas dan mohon dilakukan pemeriksaan.yang info ya kita dapat kan dari salah satu , laporan Perangkat Desa di Batu Layan tersebut yang tidak ingin nama ya di sebut.
– Dugaan temuan Pengadaan pada tahun 2021 terjadi pengembalian Rp.64.000.000 dengan laporan dari yang di sebut kan salah satu perangkat desa tersebut.
Desa Mompang :
-Dugaan Realisasi Tahap I Penyaluran Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa Rp.135.000.000 tidak ada ketransparanan laporan kepada masyarakat.
-Dugaan Realisasi Tahap I Penguatan Ketahanan Pangan Tingkat Desa (Lumbung Desa,dll) Rp.127.000.000 tidak ada ketransparanan laporan kepada masyarakat.
-Dugaan Realisasi Tahap II tahun 2021 Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan tingkat Desa Rp.4.500.000 tidak ada terjadi dilapangan.
-Dugaan Realisasi Tahap III tahun 2021 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan Pengelolaan pertanian, Penggilingan Padi/Jagung) Rp.9.600.000 hasil investigasi alat tersebut tidak ada dilapangan.
-Dugaan Biaya Operasional hanya dibayarkan 2 tahun (2019-2021), 3 tahun (2021-2023) selanjutnya tidak dibayarkan sebesar Rp.1.600.000/tahun hasil investigasi salah satu perangkat desa.
Desa Labuhan Labo :
Kami Duga Realisasi Tahap I tahun 2022 Penyaluran Penanggulangan Bencana, Keadaan Darurat dan Mendesak Desa Rp.153.000.000 tidak ada ketransparanan laporan kepada masyarakat.
Kami Duga Realisasi Tahap I tahun 2022 Pelaksanaan Pembangunan Desa Penyelenggaraan PAUD/TK/TPA/TPQ/Madrasah Non-Formal Milik Desa Rp.6.000.000 tidak ada bangunan tersebut di desa ataupun Fiktif.
Kami Duga Realisasi Tahap I tahun 2022 Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan Pengelolaan pertanian, Penggilingan Padi/Jagung) Rp.22.260.000 hasil investigasi alat tersebut tidak ada dilapangan atau Fiktif.
Dugaan Penyalahgunaan anggaran Dana Desa BLT tahun 2020 terjadi pemotongan yang dapat kita buktikan dengan alat bukti surat pernyataan dari beberapa masyarakat desa.
Desa Simasom :
Dugaan Dana DAU tahun 2023 berkisar ±Rp.400.000.000 ditemukan dilapangan ketidakseimbangan pembangunan yang hari ini ada bangunan jalan setapak (cor rapat beton yang tidak memiliki RAP papan merk pembangunan).
Dugaan Realisasi Tahap II tahun 2022 Pemberdayaan Masyarakat Desa Peningkatan Produksi Tanaman Pangan (Alat Produksi dan Pengelolaan pertanian, Penggilingan Padi/Jagung) Rp.128.779.460 hasil investigasi alat tersebut tidak ada dilapangan dan mohon diperiksa kemana saja dana sebesar itu.
Dugaan realisasi Tahap II tahun 2022 Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan tingkat Desa jumlah frekuensi Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan Rp.20.500.000 Dugaan Sesuai Hasil Investigasi lapangan kita Bahwa Dalam Realisasi Bantuan Ke Agama Tidak Ada Saluran Bantuan.