Tanah Karo – Kinerja Kapolsek Mardinding AKP CH. Nababan, SH dalam membrantas mafia judi diwilayah kerjanya patut dipertanyakan. Pasalnya, meski sempat dikabarkan sudah bersih bersih namun ada saja oknum bandar nakal yang nekat menjalankan bisnisnya.
Kapolsek Mardinding yang sering diminta tanggapaanya sepertinya tak mau menanggapi dengan serius atau sengaja melakukan pembiaran atas bisnis haram yang yang perlahan tumbuh pesat di wilayah hukumnya.
Salah seorang sumber yakni masyarakat menyebukan, meski sempat berhenti, namun kegiatan judi Khususnya tembak ikan di kecamatan Mardingding sudah kembali ramai sejak beberapa hari terakhir diduga sudah mendapatkan ijin dari pihak kepolisian setempat.
Judi game jenis ikan ikan dan slot yang beroperasi diketahui merupakan milik sejumlah bandar judi alias pengusaha masing-masing berinisial TG, ER, SD,JS berada di beberapa tempat di Kecamatan Mardinding, Lau Baleng, Liang Melas dan beberapa tempat lainnya.
Seperti sebelumnyaTG bandar judi ini diketahui memiliki lapak dan mesin judi ikan ikan di Lau Solu tepatnya di kedai kopi dan di daerah Kecamatan Mardingding berada di kedai kopi atau warung bernama Pak Kembar atau tepatnya berdad di Samping SMP Negeri.
Kemudian JS bandar judi tersebut diketahui memiliki mesin judi ikan ikan di daerah Perbulan dan Lau Pengulu atau tepatnya berada di rumah seorang warga bernama Hendrik.
Dan ER dengan lokasi judi berada di Lau Solu tepatnya di Teroh Lekang. Kemudian bandar SD diketahui mengoperasikan mesin judi ikan ikan nya di seputaran Kecamatan Mardinding..
Meski nama bandar dan keberadaan lokasinya diketahui petugas kepolisian, namun hingga kini upaya dalam menangkap dan membrantas para mafia bandar judi beserta alat mesin judi mereka tak kunjung dilakukan alias pihak kepolisian setempat yang terkesan tutup mata.
Dugaan kuat adanya setoran ataupun pembayaran upeti oleh para bandar kepada para oknum petugas kepolisian setempat sepertinya memang nyata terjadi, karena hingga hari ini para pengusaha judi tersebut tumbuh dan berkembang tak tersentuh hukum.