smsi

GPII Sumut Desak Kapolres Karo di Copot Buntut Pemberitaan Lokasi Perjvdian Dekat Masjid di Jalan Lingkar Kabanjahe

Medan – Organisasi Gerakan Pemuda Islam Indonesia mendesak agar Kapolda Sumatera Utara segera mencopot Kapolres Kabupaten Karo AKBP Eko Yulianto karena dinilai tak mampu membrantas praktik judi di wilayah hukumnya, termasuk diduga melakukan pembiaran adanya lokasi judi yang tak jauh dari rumah ibadah.

Permintaan ini disampaikan Sekretaris Umum Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Sumatera Utara, Iskandar Mubin kepada wartawan menyebutkan, sangat kecewa terhadap kinerja jajaran kepolisian Polres Karo karena yang terkesan tutup mata terhadap oknum-oknum bandar judi yang hari ini bebas menjalankan bisnis mereka tanpa aturan dan rasa takut terhadap hukum.

Menurut Iskandar, sebagai negara kesatuan republik Indonesia, semua masyarakat menginginkan adanya jaminan rasa aman dan nyaman dari apart penegak hukum yaitu kepolisian sebagai pengayom masyarakat, terutama saat menjalankan ibadahnya masing-masing.

“Sangat disayangkan bahwa hari ini dalam pemberitaan ada lokasi perjudian di Kecamatan Kabanjahe, Karo yang berjarak hanya beberap meter dari masjid, namun diduga sengaja dibiarkan oleh aparat penegak hukum setempat, sehingga dapat mencerderai hati umat muslim di Indonesia dan dikhawatirkan memicu keributan. “Kata Iskandar.

Iskandar menyebutkan, hampir setiap hari ada saja pemberitaan judi di Kabupaten Karo, sehingga daerah tersebut dinilai dalam kondisi darurat perjudian.

“Beberapa waktu ini kami mengikuti pemberitaan di banyak media online tentang kondisi penyakit masyarakat yang kian masif di wilayah Kabupaten Karo. Sehingga kami GPII Sumut sepakat menyatakan bahwa Tanah Karo darurat judi.”Ungkapnya.

Masih Iskadar melanjutkan, jajaran Polres Karo padahal sudah mengetahui dengan jelas inisial bandar atau bos judi jenis ikan-ikan tersebut , namun Kapolres Karo AKBP Eko Yulianto dan jajarannya terkesan tutup mata akan kondisi tersebut.

“Supaya kondisi ini tidak dibiarkan terlalu lama, kami meminta Kapolda Sumut dan jajarannya mengambilalih tugas pemberantasan judi di kabupaten Karo. Bahkan kami meminta segera mencopot Kapolres Tanah Karo beserta Kasatreskrim dari jabatannya,” tegas Iskandar.

Permintaan agar Kapolres dicopot bukan tanpa dasar, GPII menilai bahwa sejumlah Oknum di jajaran Polres menurut informasi yang pihaknya peroleh lewat pemberitaan media massa, diduga kuat menerima aliran dana dari sang bandar judi yang menguasai bisnis judi di Kabupaten Karo.

“Di media disebutkan inisial bandarnya adalah Simarmata. Sehingga wajar kami meminta Kapolres Karo untuk segera dicopot saja dari jabatannya, sebab dia terbukti tidak mampu dan tidak berani menangkap Simarmata. Atau jangan-jangan Kapolres diduga ikut membekingi judi itu karena diduga sudah menerima aliran dana alias setoran dari mereka,” katanya.

Ia menambahkan, sebagai organisasi Islam di Indonesia, Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) Sumut mengancam akan turun kejalan mengajak semua masyarakat melakukan tindakan tegas dengan membongkar langsung lokasi atau tempat diduga sarang perjudian terutama yang lokasinya tak jauh dari masjid.

“GPII Sumut siap mendukung Pemerintah Presiden Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka 100 hari kerja dalam upaya pemberantasan judi di tanah air.”Tutupnya.

Related Posts

Don't Miss

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

News Feed