De14dotcom – Jaringan Independen Pemuda Indonesia (JIPI) menyatakan dukungan terhadap langkah klarifikasi dan keterbukaan informasi yang dilakukan oleh pihak Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Binjai terkait isu dugaan peredaran barang terlarang yang melibatkan salah satu warga binaan.
JIPI menilai sikap terbuka yang ditunjukkan pihak lapas, disertai pengecekan internal serta inspeksi mendadak (sidak) oleh Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Sumatera Utara, mencerminkan komitmen serius dalam menjaga keamanan, ketertiban, serta integritas lembaga pemasyarakatan.
“Kami melihat ada itikad baik dan tanggung jawab institusional dalam merespons isu yang berkembang di masyarakat. Klarifikasi yang disampaikan secara terbuka penting untuk menjaga kepercayaan publik,” kata Ketua Umum JIPI, Deni Siregar, dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (24/1/2026).
Menurut Deni, langkah penggeledahan kamar hunian warga binaan yang dilakukan pihak lapas merupakan bentuk pengawasan internal yang patut diapresiasi sekaligus menjadi bagian dari upaya pencegahan dini terhadap potensi pelanggaran di dalam lingkungan pemasyarakatan.
Namun demikian, JIPI menekankan pentingnya pengawasan berkelanjutan agar kasus serupa tidak kembali muncul di kemudian hari.
“Kami mendorong agar sistem pengawasan dilakukan secara konsisten dan transparan. Penegakan aturan di dalam lapas tidak boleh bersifat reaktif, tetapi harus menjadi mekanisme yang berjalan terus-menerus,” ujarnya.
Lebih lanjut, JIPI mengimbau masyarakat serta insan pers untuk tetap mengedepankan prinsip check and re-check, asas praduga tak bersalah, serta etika jurnalistik dalam menyikapi setiap informasi yang beredar.
“Jangan sampai opini publik dibentuk oleh informasi yang belum terverifikasi. Sikap kritis harus tetap dibarengi tanggung jawab,” tegas Deni.
Sebagai organisasi kepemudaan, JIPI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal isu-isu hukum dan tata kelola lembaga publik secara objektif dan konstruktif.
“Pengawasan publik harus menjadi energi positif bagi perbaikan institusi negara, bukan sekadar alat untuk menciptakan kegaduhan,” pungkasnya.(red) *












