smsi

Juknis Sekolah 5 Hari Terbit, Murid di Sumut Belajar hingga Jam 4 Sore

Medan – Dinas Pendidikan Sumut sudah membagikan surat petunjuk teknis (Juknis) ke seluruh sekolah Tingkat Sekolah Menengah Atas/Kejuruan/Luar Biasa (SMA/K/SLB) baik negeri mau pun swasta terkait program belajar lima hari di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Sumut Alexander Sinulingga mengatakan, dalam Juknis itu dirincikan terkait sistem belajar lima hari.

Dirincikannya, Juknis itu berisi mulai dari waktu belajar, waktu istirahat, hingga jadwal pulang sekolah.

“Terkait Juknis, penerapan sekolah lima hari yang akan dimulai pada 14 Juli 2025, sudah dibagikan ke seluruh sekolah di Sumut,” jelasnya, Selasa (8/7/2025).

Dijelaskannya, poin utama dari Juknis itu berisi soal pengaturan waktu belajar siswa

“Jadi hari Senin – Kamis itu masuk pukul 07.15-16.00 WIB. Hari Jumat itu masuk 07.15 WIB. Lalu istirahat pukul 12.00 -13.45 WIB. Dan tetap pulang pukul 16.00 WIB,” ucapnya.

Menurutnya, dalam Juknis itu juga sudah dijabarkan sejumlah contoh cara menyusun roster mata pelajaran,waktu istirahat dan lain-lain.

“Yang beda itu hanya di hari Jumat. Di mana waktu istirahat lebih panjang tapi kita namakan itu kemandirian agama. Di mana mulai istirahat pukul 12.00-13.45 WIB untuk yang laki-laki muslim bisa melaksanakan Salat Jumat, untuk non-muslim ada namanya kajian kitab dan perempuan muslim juga diadakan semacam kajian,” tuturnya.

Usai kegiatan mandiri keagamaan, kata Alex, hari Jumat itu diberlakukan untuk pembelajaran ekstrakulikuler.

“Sehingga pada hari Sabtu, seperti yang disampaikan Pak Gubernur kemarin itu sekolah dilarang melaksanakan kegiatan apa pun. Hari Sabtu waktu full untuk keluarga,” ucapnya.

Dikatakannya, untuk jam istirahat pun ada dua kali. Istirahat pertama pukul 10.00 WIB dan istirahat kedua pukul 12.00 WIB

“Dalam juknis itu sudah kita terangkan mulai jadwal belajar, jadwal istirahat bahkan jadwal ibadah juga ada,” katanya

Ditegaskannya, baik swasta mau pun negeri harus melaksanakan penerapan sekolah lima hari tanpa terkecuali.

“Tentunya penerapan sekolah lima hari serentak untuk negeri dan swasta. Kita juga sudah menyiapkan SK gubernur dan sudah ditandatangani Pak Gubernur terkait penerapan sekolah lima hari. Jadi harus menyesuaikan itu, selama ini sebelum ada sekolah lima hari rata rata swasta sudah melaksanakan lima hari,” terangnya.

Disinggung ada beberapa sekolah di daerah Belawan kalau sore hari mengalami banjir Rob, Alex tak menjawab secara gamblang.

“Itu nanti sudah kita pikirkan terkait penerapan lima hari, untuk hal-hal non-teknis juga sudah kita pertimbangkan. Dan itu sifatnya situasional ya, nanti yang intinya sekolah lima hari ini tidak akan mengurangi jam pelajaran,” ucapnya.

Alex malah menjelaskan permasalahan sekolah lainnya, seperti di swasta itu ada beberapa sekolah yang menggunakan sistem shift.

“Ada juga sekolah lain yang case-nya di swasta ya, itu terkendala selama ini ada dua shift sekolah. Ini juga akan kita atur supaya bisa sekolah lima hari. Hal-hal teknis inilah masih kita terus cari solusinya,” jelasnya.(trb/d14)

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *